Nasib Pilu 4 Gadis Jawa Barat Dipaksa Melayani Pria di Papua, Dijanjikan Gaji Rp 12 juta Sebulan
Para korban itu dua di antaranya berasal dari Kabupaten Indramayu, satu korban asal Majalengka, dan satu korban asal Cirebon.
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Marni mengatakan, dirinya berharap bisa bertemu lagi dengan anak keduanya tersebut.
Kepada pemerintah dan pihak kepolisian, ia berharap dapat membantu proses pemulangan korban.
"Buat bapak polisi, buat ibu bupati, buat siapa saja tolong bantu biar anak saya pulang," katanya.
Beruntung, korban sudah diamankan polisi dan kini sudah dibawa ke Polres Paniai.

Baca juga: Kisah Gadis 17 tahun Tewas saat Terima Orderan Open BO, Pelaku Sewa Losbak Bawa Jasad Korban
Pelaku Ditangkap
Sebanyak 4 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking di Kabupaten Indramayu sudah diamankan polisi.
Mereka menjadi pelaku di balik pengiriman 4 orang gadis di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai pemandu lagu (PL) di sebuah tempat karoke di Paniai, Papua.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, polisi akan mendalami kasus ini guna membongkar jaringan TPPO tersebut.
"Kita masih perlu melakukan pendalaman lebih dahulu dan orang-orang ini sedang kita periksa," ujar dia saat ditemui di Pendopo Indramayu, Senin (16/8/2021).
AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, 3 pelaku di antaranya ditangani oleh Polres Indramayu.
Yakni, GHN (22), R (17), dan DS (21), mereka warga Kecamatan Sukagumiwang dan ditangkap pada tanggal 15 Agustus 2021.
Satu pelaku lagi adalah HH (32) warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Kasusnya ditangani Polres Paniai dan ditangkap pada 9 Agustus 2021.
Baca juga: Fakta Baru Gadis Hamil 5 Bulan Tewas Terbungkus Kardus di Cakung, Pelaku Berniat Nikahi Wanita Lain

Masih disampaikan AKBP M Lukman Syarif, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.