Ngeluh Sakit Perut, Gadis ABG Berobat ke Dukun, Bukannya Sembuh Malah Hamil 5 Bulan

Kisah gadis ABG niat berobat ke tukang pijat yang mengaku dukun berujung hamil. Korban mendapat perlakuan tak pantas.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Soewidia Henaldi
SHUTTERSTOCK
ilustrasi - Kisah gadis ABG niat berobat ke tukang pijat yang mengaku dukun berujung hamil. 

Ia mengatakan, korban yang tak dapat berbuat banyak pun menuruti permintaan tersangka.

Terhitung sudah 19 kali korban menuruti permintaan pelaku hingga kemudian hamil lima bulan.

Pelaku melakukan aksinya di rumah kontrakan di Dusun Karangcegak, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

"Awalnya, korban sempat menolak namun pelaku mengancam akan menyengsarakan keluarga korban. Selain itu, korban juga diiming-imingi jika bersedia berhubungan badan dengan pelaku maka akan mendapat pekerjaan yang menghasilkan banyak uang," ujar Kapolres.

Peristiwa itu berawal saat korban datang ke tempat pelaku minta dipijat atau urut.

Kemudian pelaku memegang bagian perut korban dan merasakan ada seperti benjolan.

Baca juga: Kisah Gadis Dipaksa Layani Adik dan Temannya hingga Hamil dan Punya Anak : Terancam Hukuman Cambuk

Baca juga: Kisah Gadis 17 Tahun Dipaksa Melayani Ayah Kandung Tengah Malam, Awalnya Korban Diminta Menginap

Korban lantas mengaku memang sering merasa sakit di bagian tersebut.

Dari situ muncul niat busuk pelaku untuk mengelabui korban.

Sambil menunduk, pelaku mengatakan, di lingkungannya, ia dikenal bukan sebagai dukun melainkan tukang pijat.

Saat ditanya korban lain, awalnya, pelaku tidak mengaku. Namun, setelah terus didesak, pelaku akhirnya mengakui pernah melakukan hal serupa terhadap korban lain.

"Sebelumnya, saya sudah pernah melakukan aksi serupa kalau tidak salah, tahun 2011 lalu. Tapi, hanya sekali karena saat itu korban langsung melapor ke orangtuanya," kata pelaku.

Ketika itu, perbuatannya diselesaikan secara kekeluargaan.

"Untuk yang pertama sudah diselesaikan secara kekeluargaan, sedangkan yang kedua saya melakukan sebanyak 19 kali. Saya mengaku salah dan khilaf," ujar pelaku.

Mendengar pengakuan pelaku, Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan, bakal melakukan pengembangan.

Namun, untuk korban yang melapor ke Polres Tegal, Kasatreskrim mengaku sejauh ini baru menerima satu laporan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved