Ngeluh Sakit Perut, Gadis ABG Berobat ke Dukun, Bukannya Sembuh Malah Hamil 5 Bulan
Kisah gadis ABG niat berobat ke tukang pijat yang mengaku dukun berujung hamil. Korban mendapat perlakuan tak pantas.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Soewidia Henaldi
SHUTTERSTOCK
ilustrasi - Kisah gadis ABG niat berobat ke tukang pijat yang mengaku dukun berujung hamil.
"Kami terus melakukan pengembangan bila mana diketahui ada korban lainnya. Jika memang ada maka akan kami mintai keterangan dan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Diketahui pelaku dibekuk Satreskrim Polres Tegal pada Senin (30/8/2021) lalu.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya keris, pedang, wayang golek, pakaian, yang digunakan untuk memperkuat dirinya sebagai paranormal.
"Pelaku kami jerat menggunakan Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 293 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tuturnya.(*)