Viral Video Polisi Tendang Pemotor Sampai Tabrak Becak dan Jatuh, Begini Kejadian Sebenarnya
Kejadian itu terekam kamera mobil mantan Ketua Ombudsman RI yang juga sebagai pengamat penerbangan Alvin Lee.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang anggota Polisi Lalu Lintas dorong terduga pelanggar lalu lintas hingga terjatuh di persimpangan jalan Tanjung Semarang.
Kejadian itu terekam kamera mobil mantan Ketua Ombudsman RI yang juga sebagai pengamat penerbangan Alvin Lee.
Kejadian tersebut terekam selama 45 detik dan diketahui terjadi pada Senin (14/9/2021) pukul 17.26.
Saat kejadian posisi mobilnya berada di belakang motor itu.
Pada video itu terlihat terduga pelanggar berboncengan menggunakan sepeda motor vario berhenti di lampu lalulintas yang sedang menyala merah.
Baca juga: Viral Video Gerombolan ABG Cegat Truk Tronton Demi Konten, 1 Orang Tewas Terlindas
Kondisi motor tanpa dilengkapi plat nomor, spion, dan knalpot brong.
Kemudian terduga pelanggar tersebut melihat polisi sedang mengatur lalu lintas menghampirnya.
Sontak setelah melihat Polisi menghampirinya, pelanggar langsung menancap gas menuju arah Jalan Pemuda.
Namun rupanya pelanggar tersebut tidak bisa bergerak karena polisi mendatanginya dan langsung mendorong hingga menabrak becak yang ada di depannya dan terjatuh.
Setelah melihat pelanggar terjatuh. Polisi itu langsung menolongnya
Alvin Lee membenarkan kejadian itu terekam kamera mobilnya saat berada di traffic light persimpangan jalan Tanjung. Saat itu dirinya akan menuju ke jalan Thamrin.
"Kamera mobil saya itu merekam ketika mobil kondisi nyala. Kok pas ada kejadian itu langsung saya download ke handphone (ponsel) biar tidak ke hapus," ujarnya saat dihubungi tribun jateng, Selasa (14/9/2021).
Menurutnya, sebelum didorong Polisi motor yang diduga pelanggar berboncengan dan berhenti di lampu lalu lintas. Kemudian Polisi mendatangi.
"Setelah itu saya tidak tahu," ujar dia.
Baca juga: Viral Video Penampakan Ikan Raksasa di Kolam, Ini Penjelasan Peneliti
Alvin beranggapan kejadian tersebut tidaklah normal. Apakah untuk memberhentikan pelanggar harus dijatuhkan.