Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul Rp 152 Miliar, Anies Baswedan Berurusan dengan KPK

Pemeriksaan terhadap Anies dan Prasetyo dilakukan membuat terang perkara korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar.

Instagram @aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkelakar agar selalu berhati-hati saat berjalan di tepi selokan atau got agar tidak kecemplung. 

"Tapi enggak apa-apa saya bocorin sedikit saja, memang sudah bocor dari kemarin," ucap dia.

Yoory sendiri sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK. Ia irit bicara usai diperiksa penyidik, Kamis (8/4/2021).

Dia juga enggan menjawab pertanyaan wartawan soal statusnya sebagai tersangka.

"Terima kasih ya, permisi," kata Yoory di Gedung Merah Putih KPK, Kamis.

Yoory juga tidak menjawab pertanyaan terkait pengadaan lahan.

Ia hanya diam saat ditanya kesiapannya untuk ditahan jika ditetapkan secara resmi oleh KPK.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkelakar agar selalu berhati-hati saat berjalan di tepi selokan atau got agar tidak kecemplung.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkelakar agar selalu berhati-hati saat berjalan di tepi selokan atau got agar tidak kecemplung. (Instagram @aniesbaswedan)

Yoory hanya mengatakan, semua hal yang dibutuhkan KPK telah ia sampaikan.

"Seputar keterangan yang dibutuhkan, berikut dengan datanya semuanya (telah diberikan kepada penyidik), gitu aja ya," kata Yoory.

Dalam kasus ini KPK telah melakukan pemeriksaan kepada 44 orang sebagai saksi.

Adapun atas perbuatan para tersangka diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar.

Rencana KPK periksa Anies

Hari ini, Firli Bahuri menyatakan, pihaknya membuka peluang pihaknya akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan anggota DPRD DKI Jakarta sebagai saksi atas kasus pengadaan lahan untuk proyek rumah DP 0 persen di kawasan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Alasan Firli, Anies dinilai mempunyai informasi tentang proses penyusunan Rancangan APBD yang berujung pada program pengadaan lahan bermasalah tersebut.

"Terkait program pengadaan lahan, tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI Jakarta tentu Gubernur DKI Jakarta sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI Jakarta yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI Jakarta."

"Mereka mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI Jakarta. Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," kata Firli.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ini Alasan KPK Panggil Anies Baswedan dan Perjalanan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul,

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved