Ngaku di Rumah Istri Muda Sebelum Tuti Terbunuh, Alibi Yosef Dituding Settingan, Pengacara : Bohong!
Apalagi Yosef mengaku sedang ada di rumah istri muda, Mimin tepat di hari sebelum Tuti dan Amalia tewas terbunuh, pada Rabu (18/8/2021)
Penulis: Uyun | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
"Karena memang kata bu Mimin, Yosef ada di rumahnya. Itu dibenarkan oleh keterangan anaknya.
Betul Pak Yosef bikin nasi goreng dulu. Beberapa menit kemudian anak keduanya lihat kalau motor Pak Yosef ada disitu," papar kuasa hukum.
Baca juga: Pembunuh Anggota TNI Ditangkap, Korban Ditusuk di Dada Kiri
Menurut pengacara, pengakuan dari 2 saksi yang menyebut Yosef ada di rumah Mimin sudah menjadi bukti.
"Alibi pak Yosef itu kuat, ya jelas karena ada 2 orang saksi yang mengyungkapkan kalau pak Yosef ada di rumah bu Mimin," ungkapnya.,
Maka dari itu, kuasa hukum menegaskan kalau alibi yang diberikan Yosef tersebut sesuai dengan yang sebenarnya.
"Jadi dari situ sudah jelas, kalau keterangan Pak Yosef itu tidak ada yang disetting. Memang mengalir apa adanya," ungkap Rohman Hidayat.
Selain saksi dari anak-anak Mimin, beberapa saksi yang lain pun sudah memberikan keterangan.
"Bahkan tukang surabi sudah memberikan keterangan, pak Ujang sudah memberikan keterangan. Pak Dadang juga sudah memberikan keterangan," tambah Rohman Hidayat.
"Karena memang faktanya demikian. Kalau saya dituding melakukan settingan, itu bohong," tegasnya.
Baca juga: Dipolisikan Luhut, Fatia Maulidiyanti Lapor ke Komnas HAM, Kuasa Hukum Serahkan Beberapa Dokumen
Yosef Diperiksa untuk ke 12 kalinya
Melansir Tribun Jabar, Yosef (55) yang merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) kembali dicecar pertanyaan oleh pihak kepolisian dalam lanjutan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef mengatakan, pada undangan dari penyidik kali ini kliennya kembali dilakukan penegasan pada keterangan-keterangan sebelumnya.
"Jadi kalo Pak Yosef hari ini hanya penegasan BAP saja, ada sedikit yang diulang ada sedikit yang ditegaskan," ucap Rohman kepada wartawan di Satreskrim Polres Subang," Jumat (24/9/2021).
Menurut Rohman, sebanyak 56 pertanyaan yang layangkan pihak penyidik dalam pemanggilan kliennya yang ke-12 ini.
"Jadi jumlah pertanyaannya hanya 55 sampai dengan 56 pertanyaan lah barusan, hanya sebatas kejadian yang sebelum-sebelumnya saja ditegaskan kembali," katanya.
Sementara itu, lanjut Rohman, pada BAP kali ini tidak ada pertanyaan-pertanyaan lain selain pertanyaan yang sebelum-sebelumnya sudah ditanyakan pihak dari penyidik.
"Gak ada, masih tetap uraian aktivitas Pak Yosef di tanggal 17 Agustus sampai 18 Agustus, udah itu saja," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/alibi-yosef-sebelum-tuti-terbunuh-dicurigai-pengacara-bantah-settingan.jpg)