Sindiran Fadli Zon untuk Ketua DPRD DKI yang Ngotot Interpelasi Formula E : Harusnya Lengser Saja
Rapat paripurna pembahasan interpelasi Formula E Selasa (28/9/2021), tetap dilanjutkan meski tak memenuhi kuorum.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Rapat paripurna pembahasan interpelasi Formula E Selasa (28/9/2021), tetap dilanjutkan meski tak memenuhi kuorum.
Hak interpelasi itu ditunjukan lantaran program Formula E dinilai belum siap dari sisi perhitungan finansial dan cenderung ke arah merugikan keuangan daerah.
Namun, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta menolak hak interpelasi setelah berkumpul dengan Anies di Rumah Dinas Gubernur di Jalan Suropati, Menteng Jakarta Pusat.
Meski tak mendapat banyak dukungan, rapat paripurna itu pun tetap dilangsungkan.
Hal itu pun memunculkan komentar pedas dari Anggota DPR RI Fadli Zon.
Menurut Faldi Zon, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi seharusnya lengser saja.
Hal itu dikarena Prasetyo ngotot melanjutkan adenda tersebut.
Dilansir dari TribunJakarta.com, hingga siang ini anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir dalam rapat paripurna hanya berjumlah 32 orang.
Padahal, untuk memenuhi kuorum rapat paripurna ini harus dihadiri 50 persen + 1 atau 53 dari total 105 anggota DPRD DKI aktif.
Rapat paripurna yang membahas interpelasi Formula E ini sudah ditunda sebanyak dua kali.
Pertama, Prasetyo sempat menunda rapat selama satu jam lantaran acara tersebut baru dihadiri 27 anggota dewan.
Selang sejam kemudian, rapat paripurna tersebut belum juga memenuhi kuorum meski sudah ada penambahan anggota dewan yang hadir menjadi 32 orang.
Prasetyo yang memimpin rapat pun kembali menunda rapat paripurna itu selama 10 menit.
Baca juga: Nasib Interpelasi Anies Baswedan soal Formula E Ditentukan Hari Ini, Wagub Ariza : Kami Datang
Baca juga: Formula E Tuai Pro Kontra, Sekda DKI Bungkam saat Ditanya Persiapannya
Setelah penundaan kedua, rapat paripurna juga belum memenuhi kuorum.
Namun, Prasetyo memberi kesempatan kepada anggota dewan yang hadir untuk menyampaikan pendapatnya.
