Breaking News

Sindiran Fadli Zon untuk Ketua DPRD DKI yang Ngotot Interpelasi Formula E : Harusnya Lengser Saja

Rapat paripurna pembahasan interpelasi Formula E Selasa (28/9/2021), tetap dilanjutkan meski tak memenuhi kuorum.

Kolase Tribun Bogor/istimewa
Fadli Zon sebut Ketua DPRD DKI sebaiknya lengser saja. 

"Berarti dengan kata lain rapat tersebut ilegal. Apa pun keputusannya tidak sah!" ujarnya.

Rapat paripurna soal usulan interpelasi ini masih ditunda lantaran belum memenuhi kuorum.

Pasalnya, rapat tersebut hanya dihadiri oleh 32 anggota DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Sekelompok Massa Geruduk Kantor Gubernur Anies Baswedan, Tuntut Formula E Dibatalkan

Baca juga: Ajukan Hak Interpelasi, Anggota DPRD DKI Minta Anies Alihkan Dana Formula E untuk Sekolah Anak Yatim

Padahal untuk mencapai kuorum, paripurna harus dihadiri 50 persen + 1 atau 53 dari 105 anggota DPRD DKI Jakarta.

(TribunnewsBogor.com/TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved