Mahfud MD Apresiasi Polri Rekrut Novel Baswedan dkk, Abraham Samad: Lebih Baik Diangkat Jadi ASN KPK

Menurut Abraham Samad, daripada Jokowi menjadikan 56 pegawai KPK sebagai ASN Polri lebih baik mengangkatnya jadi ASN KPK.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Penyidik KPK Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. 

Anam melanjutkan kondisi tersebut harus tetap dijadikan konteks dalam dasar kebijakan presiden. 

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). (Tribunnews/JEPRIMA)
(Tribunnews/JEPRIMA) (Tribunnews/JEPRIMA)

Selain itu, kata dia, presiden juga pernah membuat arahan yang intinya tidak boleh merugikan pegawai KPK di mana arahan tersebut pula yang menjadi salah satu dasar rekomendasi di samping putusan Mahkamah Konstitusi. 

"Dari beberapa hal di atas rekomendasi kami, tetap kami jadikan rujukan utama. Dan kami berharap mendapat penjelasan langsung presiden terkait subtansi penjelasan Kapolri," kata Anam.

KPK sendiri sebelumnya telah memutuskan memberhentikan dengan hormat 56 pegawai yang gagal melewati tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status jadi ASN per 30 September 2021.

Dari 56 pegawai itu di dalamnya ada nama sejumlah penyidik andal seperti Yudi Purnomo yang juga merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, penyidik senior Novel Baswedan yang merupakan mantan anggota Polri, hingga Harun al Rasyid yang dijuluki sebagai Raja OTT.

Baca juga: Pegawai Tak Lolos TWK Diberhentikan 30 September, Novel Baswedan Singgung Sikap Pimpinan KPK

Tanggapan Abraham Samad

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ikut menanggapi rencana Kapolri yang ingin merekrut 56 pegawai nonaktif KPK menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

Menurut Abraham, daripada ditarik menjadi ASN di Polri, lebih baik Presiden mengangkat 56 pegawai tersebut sebagai ASN di KPK.

"Menurut saya sebaiknya Presiden yang mengambil sikap yaitu dengan memerintahkan agar 56 pegawai KPK yang diberhentikan segera diangkat menjadi ASN di KPK bukan di tempat dan di instansi lain," kata Abraham lewat pesan singkat, Rabu (29/9/2021).

Sebabnya, Abraham menilai 56 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang akan segera dipecat per 30 September 2021 itu bukanlah pencari kerja.

Tetapi mereka adalah orang-orang yang selama ini secara sungguh-sunggu berjuang memberantas korupsi di KPK.

"Dan mereka pulalah yang selama ini tetap menjaga integritas KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu," kata Abraham.

(TribunnewsBogor.con/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved