UPDATE Penyelidikan Polisi soal Pembunuhan Subang, CCTV Jadi Petunjuk Penting : Kejahatan Luar Biasa

Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkap hasil penyelidikan sementara atas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Hasil penyelidikan tersebut disampaikan usai 40 hari lebih kasus kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih misteri.

Seperti diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan terbujur kaku di dalam bagasi mobil Alphard di rumah mereka, di Desa Jalan Cagak, Kampung Ciseuti, Kabupaten Subang, Rabu (18/9/2021).

Hingga kini, pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia belum juga diketahui.

Namun, polisi masih terus berusaha mengumpulkan bukti untuk menangkap dalang di balik kematian ibu dan anak itu.

Hari ini, Kamis (30/9/2021), Kombes Pol Erdi A Chaniago menyampaikan hasil penyelidikan sementara terkait pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Diakui Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ini penyidik masih bekerja menganalisa bukti yang telah didapatkan.

Baca juga: Sempat Saling Tuding, Yosef dan Danu Akhirnya Dipertemukan, Terkuak Fakta Sebelum Pembunuhan Tuti

Atas bukti tersebut, penyidik butuh waktu untuk mendalami hasilnya.

Adapun salah satu bukti atau petunjuk penting di kasus pembunuhan Tuti dan Amalia diakui polisi adalah rekaman CCTV.

Melalui rekaman CCTV itu, sosok pembunuh Tuti dan Amalia diharapkan segera terindentifikasi dan ditangkap.

Isi CCTV terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang
Isi CCTV terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang (Youtube Heru Susanto/Tribun Jabar)

"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).

Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.

Karenanya, polisi masih terus berusaha mengumpulkan bukti penting.

Baca juga: Kritik Mahasiswa yang Demo Jokowi, Ucapan Jubir Presiden Diprotes Najwa Shihab : Cuma Bawa Poster?

"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago dilansir dari Tribun Jabar.

Ketika disinggung soal kendala dalam pengungkapan ini, pihaknya mengaku tidak ada kesulitan berarti.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved