Sosok Pembunuh Tuti dan Amel Akan Terungkap dari Hasil Autopsi, Yoris dan Yosef Tak Hadir di Makam
Pihaknya mengaku akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.
Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jasad korban pembunuhan di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang sudah dimakamkan 45 hari lalu kini digali kembali.
Makam korban pembunuhan ibu dan anak di Subang itu dibongkar kembali pada Sabtu (2/10/2021).
Pembongkaran makam ini untuk keperluan autopsi guna menguatkan bukti yang sudah diperoleh pada autopsi pertama, Rabu (18/8/2021).
Hasil autopsi ulang itu juga akan mengungkap sosok pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang dan kekejiannya pada kedua korban.
Autopsi yang kedua kalinya tersebut dilakukan oleh Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Mabes Polri.
Setelah makam digali, jasad kedua korban ini disimpan di atas meja yang sudah disiapkan.
Kemudian, proses autopsi dilakukan tertutup menggunakan tenda hitam sekira pukul 14.00 hingga ba'da Maghrib.
Kesaksian Penggali Kubur
Menurut penggeli kubur, proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.
Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Pembunuh Tuti dan Amel Masih Berkeliaran, Istri Yoris Ketakutan Suami Jadi Korban Selanjutnya
Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
Menurut kesaksian Wahyana, tukang gali kubur, ia beserta lima warga lain menggali yang ditugaskan menggali dan mengangkat jasad ke atas meja untuk dilakukan otopsi.
Tak Ada Keluarga Korban
Diantara 5 warga yang menggali dan menggotong jenazah, tak ada satu pun yang merupakan keluarga korban, termasuk Yosef dan Yoris.
Hal itu memang lantaran keluarga Tuti, baik itu Yoris maupun Yosef tak ada yang menyaksikan pembongkaran makam tersebut.
FOLLOW:
Rohman Hidayat, selaku kuasa hukum Yosef pun menjelaskan alasan dibalik ketidakhadirannya saat pembongkaran makam Tuti dan Amalia.
"Keluarga tidak ada yang datang, semuanya pada di Lembang," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat dihubungi pada Minggu (3/10/2021).
Ia mengaku tidak mengetahui pasti kenapa keluarga Amalia tidak hadir pada pembongkaran makam dan autopsi anak dan ibu tersebut.
"Biarkan polisi bekerja untuk mengungkap kasus ini seterang mungkin sehingga semuanya jadi jelas," ucap dia.
Baca juga: Didatangi Polisi Tengah Malam, Yosef Izinkan Makam Tuti Dibongkar, Terungkap Kondisi Kedua Korban
Kondisi Jasad korban
Menurut penggali kubur, kondisi kedua jasad korban sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.
"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (02/10/2021).

Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.
Sebab, setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diintruksikan untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan itu.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.
Baca juga: Wartawan Gadungan di Cileungsi Peras ASN Ratusan Juta Rupiah, Tiga Rekannya Buron
Polisi Minta Izin Dulu ke Yosef
Hingga Sabtu (2/10/2021), pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti belum terungkap.
Meski begitu, Polres Subang masih bekerja mengungkap misteri kasus perampasan nyawa anak dan ibu tersebut.
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi pun menggali kembali makam Tuti dan Amalia.
Sebelum melakukan hal tersebut, polisi mendatangi Yosef (55), suami Tuti Suhartini (55) serta ayah Amalia Mustika Ratu (23), pada Jumat (1/10/2021) malam.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat dan Fajar.
"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com pada Sabtu (2/10/2021).
Kedatangan para penyidik malam-malam, Yosef diakui sang penacara sempat kaget.
"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," sahut Fajar Sidik, pengacar Yosef yang lainnya.
Baca juga: Usut Pembunuhan di Subang, Makam Tuti dan Amalia Dibongkar Polisi, Yosef Nangis Adukan Kejadian Ini
Meski begitu, kata dia, pihak keluarga mengizinkan polisi untuk bongkar makam anak dan ibu tersebut.
"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," ucap Rohman Hidayat.
Hanya saja, tidak dijelaskan secara spesifik soal alasan pembongkaran makam Amalia dan Tuti tersebut.
Namun, pihak pengacara menduga autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia untuk untuk proses penyidikan.

"Tidak dijelaskan detail. Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," ucap Rohman Hidayat.
Baik tim kuasa hukum Yosef maupun Yosef itu sendiri, kata Fajar, akan terus kooperatif apabila yang berkaitan dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut.
"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.
Baca juga: Terkuak Isi Lengkap Surat Ahli Waris Tuti dan Amalia, Yoris Sampai Disuruh Minta Maaf ke Yosef
Pelaku akan segera terungkap
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkap saat ini penyidik masih bekerja menganalisa bukti yang telah didapatkan.
Atas bukti tersebut, penyidik butuh waktu untuk mendalami hasilnya.
Adapun salah satu bukti atau petunjuk penting di kasus pembunuhan Tuti dan Amalia diakui polisi adalah rekaman CCTV.
Melalui rekaman CCTV itu, sosok pembunuh Tuti dan Amalia diharapkan segera terindentifikasi dan ditangkap.
"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).
Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.

Karenanya, polisi masih terus berusaha mengumpulkan bukti penting.
"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago dilansir dari Tribun Jabar.
Pihaknya mengaku akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.
Setelah itu, kata Erdi hasil tersebut akan dievaluasi hingga gelar perkara.
"Silakan masyarakat menduga, tapi kami tetap profesional untuk menentukan tersangka-tersangka," tegas Erdi.
Setelah bukti dan saksi-saksi tersebut diperiksa, polisi ungkap sinyal akan segera mengumumka sosok tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang itu ke publik.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, ya (terungkap)," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri
(TribunBogor/TribunJabar)