Dikira Obat Batuk, Wanita Ini Syok Putri Kecilnya Rutin Minum Pil KB, Aksi Keji Sang Ayah Terkuak
Setelah dicecar untuk buka suara, pengakuan putri kecilnya soal aksi keji sang ayah membuat ibu korban berteriak histeris.
Penulis: Uyun | Editor: Ardhi Sanjaya
Dia menunggu kesempatan untuk memberi makan putrinya pil dan memberikannya kepadanya setelah makan malam pada 14 Maret 2019 ketika istrinya berada di dapur.
Gadis itu bertanya kepada ayahnya untuk apa pil itu, tetapi ayahnya tidak memberitahunya.

Ketika ayahnya di toilet, gadis itu pergi ke dapur dan berbisik kepada ibunya bahwa ayahnya ingin dia makan beberapa pil.
Ibu korban heran saat mengambil pil itu, di dalam tas berlabel "obat batuk".
Pasalnya, ibu korban tahu kalau putrinya itu sedang tidak menderita batuk.
Begitu tahu kalau ternyata obat batuk itu adalah pil KB, ibu korban makin syok saat tahu perbuatan suaminya pada putri kandungnya sendiri.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Belum Ditangkap, Almarhum Tuti Titip Pesan Lewat Mimpi ke Yoris dan Istrinya
Ibu korban Lapor polisi
Keesokan harinya, ibu korban langsung melaporkan suaminya ke polisi.
Ketika korban diperiksa, ditemukan robekan lama pada selaput daranya.
Korban mengaku ia menahan rasa sakit selama kelas balet.
Sebuah laporan psikiatris oleh Klinik Bimbingan Anak juga menemukan bahwa korban telah merasa "sedih, kesal dan marah" sejak pelecehan tersebut.
Atas perbuatannya, pria berusia 45 tahun itu pun ditangkap polisi.

Hari ini, Kamis (14/10/2021), Wakil Jaksa Penuntut Umum Eugene Lee menuntut pelaku dihukum 21 tahun penjara dan 24 cambukan.
Hakim pengadilan pun menjatuhkan vonis hukuman 21 tahun penjara dan 24 cambukan pada pelaku.
Pengacara terdakwa, Jonathan Wong menyetujui hukuman tersebut.
Menurutnya, pelaku "ditelan oleh penyesalannya" dan segera mengakui kejahatannya ketika istrinya mengonfrontasinya. (*)