Istri Tewas di Ranjang Usai Hubungan Intim, Pengakuan Suami Bikin Polisi Kaget : Korban Mencakar

Seorang istri di Batam tewas di tangan suaminya sendiri usai berhubungan badan

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Pixabay.com
Ilustrasi tewas 

Kalap, Andri pun menutup mulut korban menggunakan tangan kirinya dan kemudian kembali mencekik leher korban hingga lemas.

Tak berselang beberapa menit, korban pun diketahui telah meninggal dunia setelah Andri memastikannya dengan mendekatkan wajahnya ke wajah Dewi untuk mengecek napasnya.

Perbuatan terdakwa telah melanggar Pasal Primair 340 KUH Pidana juncto Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 huruf a UU RI No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga subsidair Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Kisah Pilu TKW Asal Indramayu 12 Tahun Ditahan Majikan, Dilarang Pulang hingga 5 Tahun Tak Gajian

Ilustrasi
Ilustrasi (net)

Tinggalkan 2 Anak

Kerabat korban yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, korban dan pelaku memiliki dua anak.

"Anak mereka ada dua orang, yang besar umur 8 tahun laki laki dan yang kecil sekitar 3 tahun cewek," ujarnya.

Sejak Malaysia lockdown, pelaku yang biasanya bekerja di negeri Jiran akhirnya pulang ke Batam dan tak lagi bekerja.

Sedangkan sang istri setiap harinya berjualan secara online.

"Suaminya kemarin lepas pulang dari Malaysia dan saat ini nganggur. Mungkin pusing masalah ekonomi sampai dia (Pelaku) nekat mencekik istri," ujarnya.

Pengakuan Suami

Pengakuan muncul dari mulut Andri (36) sang suami yang tega mencekik istrinya sendiri, Dewi (34) hingga tewas, Kamis (27/5/2021) dini hari.

Pembunuhan di Batam itu, kata Andri terjadi karena adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka yang telah dikaruniai dua anak itu.

Dari keterangan Andri juga terungkap, jika sang istri kerap menyiksa anak mereka.

Baca juga: Bobol KUA Curi Ratusan Buku Nikah, Pelaku : Untuk Kawin Kontrak di Bogor

Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang - Polisi Periksa 54 Saksi Ungkap Dalang Pembunuhan Tuti dan Amalia 

Andri sebelumnya langsung menyerahkan diri ke Polsek Nongsa usai menghabisi nyawa istrinya yang keadaan tanpa busana di rumahnya yang berlokasi di Kaveling Bida Kabil, Kecamatan Nongsa itu.

"Saya tahu hal itu dari anak saya, istri saya sering bawa pria lain ke dalam rumah," ujarnya di Polsek Nongsa, Kamis (27/5/2021) siang.

Andri mengatakan, tindakan membawa pria lain ke rumahnya tersebut sering dilakukan oleh istrinya saat dia tengah bekerja di salah satu bengkel di Batam Center.

Tidak hanya selingkuh dengan laki-laki lain, istrinya diduga juga kerap menyiksa kedua anaknya.

"Anak saya dipukul oleh dia (istri) sampai sompel di bagian gigi depannya," ujarnya lemas.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Pekanbaru)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved