Asmara Terlarang Paman dan Keponakan Berujung Petaka, Korban Tewas di Bawah Pohon Jati

Dijelaskan AKBP Saiful, asmara terlarang antara korban dan keponakan perempuannya telah terjalin cukup lama.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
net
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Asmara terlarang antara paman dan keponakannya berujung petaka.

Pria berinisial AK (39) itu pun tewas mengenaskan di bawah pohon jati.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Korban AK tewas ditangan tiga orang keponakannya yakni AH, R, dan S.

Meski sempat melarikan diri, ketiga pelaku berhasil diringkus polisi.

TONTON JUGA:

Kapolres Kolaka, AKBP Saiful mengatakan, R ditangkap dikediamannya pada Minggu (10/10/2021).

Baca juga: Motif Pengantin Baru Bunuh Istri di Kamar Terungkap, Pelaku Emosi Dicuekin Korban: Saya Sakit Hati

Baca juga: Datangi TKP Subang, Kuasa Hukum Yoris Gerak Cepat Lakukan Ini di Lokasi Pembunuhan Tuti dan Amel

Sementara AH dan S ditangkap di Desa Rakadua, Bombana, Jumat (15/10/2021).

"Motif ketiga tersangka membunuh karena malu korban menjalin hubungan asmara terlarang dengan keponakannya sendiri," kata Saiful saat merilis kasus tersebut, Sabtu (16/10/2021).

Dijelaskan Saiful, asmara terlarang antara korban dan keponakan perempuannya telah terjalin cukup lama.

Keluarga korban pun sudah beberapa kali memisahkan hubungan keduanya.

Bahkan, pihak keluarga juga telah beberapa kali mengadukan hubungan korban dengan keponakannya ke Polsek Watubangga.

Polsek Watubangga sudah beberapa kali memediasi korban dan keluarganya.

Namun, korban masih bersikeras menjalin hubungan asmara terlarang dengan keponakannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved