Asmara Terlarang Paman dan Keponakan Berujung Petaka, Korban Tewas di Bawah Pohon Jati

Dijelaskan AKBP Saiful, asmara terlarang antara korban dan keponakan perempuannya telah terjalin cukup lama.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
net
ILUSTRASI 

Baca juga: Istri Tewas di Ranjang Usai Hubungan Intim, Pengakuan Suami Bikin Polisi Kaget : Korban Mencakar

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa 

saat merilis kasus pembunuhan, Sabtu (16/10/2021). (Istimewa)
Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa saat merilis kasus pembunuhan, Sabtu (16/10/2021). (Istimewa) ()

Korban Dikepung

Pembunuhan itu bermula saat korban datang ke sebuah pesta di Desa Sumber Rejeki.

Kedatangan korban itu diketahui oleh AH.

AH kemudian mengambil pisau badik miliknya di tempat penyulingan nilam.

Setelah itu, AH melihat korban mengendarai sepeda motor.

Ia lalu mendekati korban dan melempar batu sebanyak dua kali.

"Korban lari bersembunyi ke rumah Muhammad, tersangka AH meminta untuk keluar dari rumah itu," papar Saiful, dilansir Tribun Sultra.

Ketiga pelaku kemudian mengepung rumah tersebut.

Pelaku S lalu masuk melalui pintu belakang rumah dan melempar korban dengan batu dan kayu.

Korban kabur dengan keluar dari rumah tersebut.

Namun, ketiga pelaku yang tak tinggal diam terus mengejar korban.

Baca juga: Putrinya Jadi Korban Pembunuhan, Yosef Nangis Ingat Janji Amalia yang Belum Terwujud: Selalu Ingat

Baca juga: Pengakuan Pengantin Baru Nekat Bunuh Istrinya saat Tidur: Mayatnya Saya Masukan ke Karung

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Kaltim)

Saat mengejar, R memberikan sebilah parang kepada S.

Selanjutnya, R kembali mengambil parang yang lain.

Pelarian korban pun terhenti di bawah pohon jati setelah dipukul oleh S menggunakan parang hingga tersungkur.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved