Viral di Medsos

Pamer Pacaran Pakai Mobil Dinas, Jabatan Polisi Muda Ini Terancam Dicopot, Nasibnya Berakhir Miris

Kasus Bripda AB mengajak sang kekasih pacaran menggunakan mobil dinas itu sontak mendapat sorotan dari petinggi kepolisian.

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Kompas dan Gridoto
Ilustrasi - Akhir Kisah Polisi Pacaran Naik Mobil Dinas, Jabatan Sang Polantas Terancam Dicopot, Nasibnya Miris 

Kasus Bripda AB mengajak sang kekasih pacaran menggunakan mobil dinas itu sontak mendapat sorotan dari petinggi kepolisian.

Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan bahwa Arjuna Bagas merupakan anggota PJR Korlantas Polri.

Kompol Fitrisia Kamila pun menjelaskan Bripda AB saat ini sedang diperiksa terkait foto yang beredar di media sosial.

"Apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik, akan kami proses lanjuti. Untuk hasil, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Paminal Mabes Polri," ujar Kompol Fitrisia Kamila dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Menikah, Pendeta Ungkap Doa : Hanya Maut yang Memisahkan

Lebih lanjut, aksi Bripda AB itu juga mendapat kecaman dari petinggi Polri lainnya.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan tindakan Bripda AB yang diduga memakai mobil dinas untuk pacaran itu jelas tindakan yang keliru.

Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang dapat dipakai anggota hanya dapat digunakan untuk kegiatan kedinasan.

Sebaliknya, tidak boleh dipakai untuk pacaran.

"Nggak boleh. Kendaraan ya untuk dinas," kata Irjen Pol Istiono dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (22/10/2021).

Karenanya, Irjen Pol Istiono menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi agar Bripda AB dimutasi menjadi staf di Korlantas Polri jika terbukti menyalahgunakan fasilitas mobil dinas.

"Dimutasi di staf bila terbukti salah," ujar Irjen Pol Istiono.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

Nasib Bripda AB Miris

Tak hanya diperiksa, Bripda AB kabarnya telah ditahan pihak kepolisian.

Sebab pihak Propam Mabes Polri yang langsung turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengatakan, setelah kasus itu viral pihaknya segera menahan Bripda AB atas pelanggaran tersebut.

Baca juga: Terancam 1 Tahun Penjara, Tangis Rachel Vennya Pecah di Kantor Polisi, Lemas Dicecar 35 Pertanyaan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved