Tembak Teman hingga Tewas, Oknum Polisi di NTB Ungkap Amarah, Isi Chat di Ponsel Istri Jadi Bukti
Dikutip dari Tribun Lombok, Kombes Pol Artanto juga menjelaskan pemicu kecemburuan Bripka MN terhadap Briptu HT.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
"Minimal hukuman penjara seumur hidup," tegas Kombes Pol Artanto.
Bripka MN dianggap telah melakukan pembunuhan berencana. Salah satu indikasinya, Bripka MN sempat datang mengambil senjata ke Polsek Wanasaba lalu digunakan untuk menembak korban.
Baca juga: Awalnya Tak Tega Lihat Jenazah, Emosi Orangtua Mahasiswa UNS Meledak saat Lihat Kondisi Putranya
Sosok Bripka MN, Pelaku Penembakan
Diwartakan sebelumnya, aksi sadis Bripda MN (36) menembak mati Briptu HT (26) jadi sorotan.
Peristiwa nahas itu dialami Briptu HT di kediamannya di Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Senin (25/10/2021).
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono buka suara terkait kasus polisi tembak mati polisi lainnya itu.
AKBP Herman Suryono membenarkan adanya salah satu anggota yang ditemukan tewas akibat ditembak oleh rekan kerjanya sesama polisi tersebut.
"Tadi sore terjadi kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri kepada rekan kerjanya, dari laporan tersebut pelaku sudah kita amankan di Satreskrim Polres Lombok Timur," kata Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono dalam keterangan pers dilansir Kompas.com, Senin (25/10/2021) lalu.
Kasusnya terungkap, terduga pelaku penembakan, Bripda MN telah ditangkap guna dilakukan pemeriksaan.
"Pelakunya telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di satreskrim Propam Polres Lotim," ujar AKBP Herman Suryono.
Nekat melakukan aksi sadis terhadap sesama rekan polisi, Bripda MN ternyata merupakan anggota Polsek Wanasaba.
Kabarnya, Bripda MN adalah anggota Bhabinkambtibmas di Polsek Wanasaba.
Baca juga: Polisi Amankan Enam Orang Terkait Pengeroyokan Warga Mulyaharja Bogor, Ini Modus Pelaku
Hal itu berdasar pada barang bukti yang ditemukan di TKP yakni berupa 1 unit motor dinas Babinkamtibmas yang diduga miliki Bripda MN.
Sementara korban, Briptu HT adalah anggota Humas Polres Lombok Timur.
Sejumlah barang bukti telah disita dalam insiden maut tersebut, antara lain 1 pucuk V2 Sabhara.