Pengakuan Suami Bunuh Istri karena Cemburu, Selalu Tidur Cepat Agar Tak Dengar Korban Bermesraan

EN (47) meregang nyawa setelah dipukul menggunakan alat penumbuk ramuan jamu oleh suaminya, S (57).

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Setelah mengetahui EN main serong, S memutuskan untuk pisah ranjang.

S juga sudah jarang melakukan hubungan suami istri dengan EN.

Ia membantah memiliki kelainan seksual.

Kata S, jika melakuan hubungan dengan EN, setelahnya akan menerima omongan tak enak.

"Dia yang tidak mau. (Kadang) mau tapi perkataannya sudah lain," ujar dia.

Saat berada di rumah, kata S, istrinya sering sibuk berkomunikasi dengan pria lain melalui telepon atau saluran WhatsApp di depannya.

Menurutnya, EN bahkan sering sengaja membuat S mengetahui pembicaraan mesranya dengan pria lain.

Namun, EN, ujar S, belum pernah meminta cerai.

"Saya itu tidak pernah tidur malam. Maksudnya menghindari tahu hubungannya itu setiap hari lewat hp itu. Biar tidak mendengar," ujar S.

Tapi, ketika S terbangun dari tidurnya di ruang tengah di depan televisi malam itu, dia bergegas ke dapur mengambil alat yang biasa digunakan istrinya untuk menumbuk ramuan jamu.

Alat penumbuk yang terbuat dari kayu yang biasa disebut alu itu dia ayunkan ke kepala EN sebanyak tiga kali ketika EN sudah tertidur di kamarnya.

Adhitya mengatakan, pihanya menjerat S dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved