Pergoki Ayah Bereskan Sarung Usai Keluar dari Kamar, Kakak Syok Lihat Adiknya Lemas di Ranjang
Dihimpun dari TribunPadang.com, kasus ini berhasil dibongkar oleh kakak tiri dari korban, YF (22).
Aduan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 573 / XI / 2021 / SPKT / Polresta Padang / Polda Sumatera Barat, tanggal 01 November 2021.

Polresta Padang selanjutnya melakukan pendalaman.
Baca juga: Diajak ke Sawah Sama Pemuda yang Baru Dikenal, ABG Ini Nyaris Dirudapaksa, Kabur Minta Tolong Warga
Polisi mendapatkan informasi SL sedang berada di sebuah gudang barang bekas pada Senin (1/11/2021) sekitar 17.00 WIB kemarin.
Lokasinya di Berok Nipah, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
"Setelah itu petugas dari Unit PPA Satreskrim dan anggota piket reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Kompol Rico Fernanda, dikutip dari TribunPadang.com.
SL yang sedang duduk-duduk di kawasan itu selanjutnya dibawa ke Polresta Padang.
Baca juga: Kenang Pesan Terakhir Hanna Kirana Sebelum Meninggal, Ibunda Curhat Pilu : Dia Tinggalkan Firasat
"Terduga pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri, dan anaknya ini masih di bawah umur," kata Kompol Rico Fernanda.
Kata dia, pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Padang.
"Pelaku berinisial SL (50) seorang yang berprofesi sebagai pemulung," imbuh Kompol Rico Fernanda.
Sementara kejadian pilu yang menimpa korban terjadi pada bulan Mei 2020 di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan terhadap SL.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPadang.com/Rezi Azwar)