UMK Bogor 2022

UMP DKI 2022 Diumumkan 19 November, Bagaimana UMK Bogor? Ini Perbandingan UMR Bogor 5 Tahun Terakhir

Upah Minimum Regional akan diberlakukan per tanggal 1 Januari pada tahun berikutnya.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Dok. Shutterstock
Ilustrasi UMK Bogor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berdasarkan ketentuan dari Menteri Ketenagakerjaan, pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) paling lambat pada 21 November 2021.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya akan mengumumkan UMP tahun 2022 pada 19 November 2021 nanti.

Upah Minimum akan diberlakukan per tanggal 1 Januari pada tahun berikutnya.

Terkait besaran UMP DKI Jakarta 2022 ini masih dibahas dengan sejumlah pihak.

Pemprov DKI masih menunggu rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi di ibu kota.

Rilis tersebut yang nantinya bakal menjadi acuan bagi Pemprov DKI dalam menetapkan UMP tahun 2022 mendatang.

Baca juga: UMR Bogor 2022 Tidak Naik? Ini Besaran UMK Bogor Tahun 2021, Terkecil dari Jadetabek

Bagaimana dengan UMP Jawa Barat dan UMK Bogor?

Kota Bogor menjadi salah satu daerah yang tidak menaikkan Upah Minimum Regional (UMR) 2021 di wilayah Bodebek.

Hal ini telah ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2021 yang diusulkan 27 pemerintah kota dan kabupaten, termasuk Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 561/Kep-Yanbangsos 2020.

Dari 27 daerah yang berada di Jawa Barat, ada 17 daerah yang menaikkan UMK, termasuk Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor.

Sementara itu, ada 10 daerah yang tidak menaikkan UMK, termasuk Kota Bogor.

Keputusan pemerintah Jawa Barat untuk tidak menaikan UMR Kota Bogor 2021 tentunya bukan tanpa alasan dan pertimbangan yang matang.

Baca juga: Berapa UMK Bogor 2022? Ini Bocorannya, Simak Juga Besaran UMR Bodebek 2021

Kota Bogor ditopang oleh industri yang bergerak pada bidang usaha jasa dan manufaktur, dimana kedua jenis industri ini sangat terdampak Covid-19 dan banyak mengalami kerugian.

Jika memaksakan menaikan UMR Bogor 2021, tidak hanya semakin merugikan para pelaku usaha dan perusahaan namun juga pasti akan berdampak pada para pekerja yang mengalami pemecatan.

Adanya beberapa daerah yang mengalami kenaikan UMR 2021 sendiri karena terjadi inflasi dan juga LPE, baik secara nasional, provinsi, kabupaten, kota.

Untuk UMR Kota Bogor 2021 masih sama dengan tahun 2020 yakni Rp 4.169.806,58.

Sementara itu, UMR Kabupaten Bogor 2021 naik menjadi Rp 4.217.206.

Follow us:

Lantas bagaimana dengan UMK Bogor 2022?

Kementerian Ketenagakerjaan telah menggelar dialog bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) tentang besaran Upah Minimum regional (UMR) tahun 2022.

Dari hasil dialog tersebut, mereka telah sepakat menyiapkan penetapan upah minimum 2022 sesuai ketentuan pengupahan terbaru di Undang-Undang Cipta Kerja.

Dengan begitu, Kementerian Ketenagakerjaan memperkirakan kenaikan upah minimum (UM) 2022 akan sedikit lebih baik dibandingkan dengan 2021.

Baca juga: Dicairkan sebelum 15 Desember, Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditambah, Cek Nama Anda di Sini

Kendati demikian, masih ada dialog-dialog yang harus dilakukan pemerintah.

Terlebih lagi di masa pandemi Covid-19, tak mudah untuk menetapkan upah minimum mengingat segala sektor terdampak.

Meskipun kenaikan masih dalam taham pembicaraan, tetapi mari melihat besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bogor yang diterapkan pada tahun ini.  

UMR merupakan ketetapan standar minimum yang perlu dibayarkan oleh para pengusaha dan pelaku industri dalam pengupahan pekerja atau karyawan

Baca juga: Tersedia Kuota 46 Ribu, Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id

Setiap perusahaan atau pelaku usaha yang beroperasi di suatu daerah wajib menyesuaikan upah terendahnya dengan UMR di daerah tempatnya berada.

Ketetapan mengenai hal seputar UMR di wilayah Indonesia terdapat dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 01 Tahun 1999 tentang Upah Minimum.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut terdapat rincian UMR atau UMK 2021 se-Jawa Barat.

Baca juga: Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Secara Online, Kini BSU Ditambah ke 1,6 Juta Penerima

Lantas bagaimana perbandingan UMK Bogor dengan Depok dan Bekasi?

Dibandingkan dengan daerah penyanggah ibu kota, UMR Bogor 2021 termasuk yang paling rendah di Bodebek.

Berikut besaran UMK 2021 di Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi:

  • Kota Bekasi: Rp4.782.935,64
  • Kabupaten Bekasi: Rp4.791.843,90
  • Kota Depok: Rp4.339.514,73

Setelah mengetahui besar UMK Kabupaten dan Kota Bogor untuk tahun 2021, berikut ini perbandingan UMK Bogor selama 5 tahun terakhir.

Perbandingan angka ini dapat menjelaskan pertumbuhan ekonomi di Bogor selama beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Gaji Tak Dibayarkan, Pekerja Buruh Dunkin Donuts Gelar Aksi Solidaritas Dibawah Guyuran Hujan

Tahun 2016

Kabupaten Bogor: Rp2.960.325

Kota Bogor: Rp3.022.765

Tahun 2017

Kabupaten Bogor : Rp2.975.000

Kota Bogor: Rp3.204.551

Tahun 2018

Kabupaten Bogor : Rp3.483.667

Kota Bogor: Rp3.557.146

Tahun 2019

Kabupaten Bogor: Rp3.763.405

Kota Bogor: Rp3.842.745

Tahun 2020

Kabupaten Bogor : Rp4.083.670

Kota Bogor 2020: Rp4.169.806

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved