Kasus Pembunuhan di Subang
Bantah Pengakuan Danu, Fakta Banpol di Lokasi Tewasnya Tuti Diungkap Polisi : TKP Itu Dibuka Petugas
Danu menceritakan detail detik-detiknya disuruh oknum banpol untuk masuk dan membersihkan TKP pembunuhan.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 belum terungkap.
Polres Subang dan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dalang di balik kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Polisi terus memanggil sejumlah saksi pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Desa Jalan Cagak, Kampung Ciseuti, Kabupaten Subang itu.
Termasuk keluarga serta kerabat dekat Tuti dan Amalia, seperti anak hingga keponakan.
Saat ini yang menyita perhatian adalah sosok keponakan almarhumah Tuti, Muhammad Ramdanu atau Danu.
Sosok Danu jadi sorotan lantaran mengaku sempat membersihkan TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
Aksi itu dilakukan Danu lantaran disuruh oleh oknum Banpol.
Namun baru-baru ini, pengakuan Danu itu dipatahkan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Babak Baru Kasus Subang, Penyelidikan Dirunut dari Awal, Terungkap Alasan Pelaku Belum Ditangkap
Polda Jabar justru mengurai fakta sebenarnya yang terjadi di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News, Danu menceritakan detail detik-detiknya disuruh oknum banpol untuk masuk dan membersihkan TKP pembunuhan.
Satu hari setelah pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi, Danu disuruh oleh keluarga untuk menjaga TKP.
Keluarga yang menyuruh Danu itu termasuk Yoris, anak kandung sekaligus kakak korban pembunuhan.

"Tanggal 19 disuruh oleh pihak keluarga, termasuk Aa Yoris juga 'tolong jagain rumah, jangan sampai ada yang masuk atau barang TKP yang hilang'," ungkap Danu dilansir TV One News, Selasa (9/11/2021).
Danu menceritakan saat itu diminta mengawasi TKP pembunuhan.
Ia terkejut dengan kedatangan seorang pria bertubuh kurus.