Gara-gara Ini Anies Baswedan Diteriaki Jadi Presiden, Duduk Bareng Buruh Jelaskan Sederet Program

Kalimat ini diteriakkan usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui buruh yang berunjukrasa mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022

Editor: Tsaniyah Faidah
Warta Kota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa pengunjuk rasa di depan Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (18/11/2021). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sejumlah buruh yang berunjukrasa di balaikota DKI Jakarta meneriakkan kalimat "Hidup Presiden Indonesia".

Kalimat ini diteriakkan usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui buruh yang berunjukrasa mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022.

Sebelumnya, Kementrian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menetapkan kenaikan UMP 2022 hanya sebesar 1,09 persen.

Di hadapan para buruh, Anies Baswedan memberi solusi konkret yang bisa memangkas pengeluaran pekerja.

Solusi tersebut sudah dituangkan dalam beberapa program Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Pertemuan Ridwan Kamil dan Anies Jadi Sorotan, Dikaitkan Pilpres 2024 karena Saling Berbalas Pantun

Alhasil, buruh pun meneriakkan kalimat Hidup Presiden Indonesia yang bukan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi), melainkan kepada Anies Baswedan.

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Momen Anies Duduk Bareng Buruh yang Geruduk Kantornya hingga Diteriaki 'Hidup Presiden Indonesia', Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu massa buruh yang berunjuk rasa meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2022 di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Demi menjelaskan sederet program yang sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta, Anies tak sungkan ikut duduk bareng ribuan buruh.

Dalam kesempatan tersebut, Anies menyampaikan jawabannya di depan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI).

Dirinya menjelaskan kenaikan UMP regulasinya tetap diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Di mana pemerintah telah menetapkan kenaikan UMP 2022 yakni sebesar 1,09%.

Sehingga tugas Pemprov DKI yakni membantu dengan mengurangi pengeluaran buruh dari program yang diberikan.

"Jadi kalau tadi saya sampaikan UMP tuh ngatur pendapatan.

Baca juga: Resmi Deklarasi di Bogor, Relawan Beraksi Dukung Anies Baswedan Maju di Pilpres 2024

Maka di situ diatur ketentuannya dari kementerian tenaga kerja.

Kami membantu dengan mengeluarkan, mengurangi pengeluaran sehingga selisihnya tetap cukup untuk bisa ditabung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved