UMK Bogor 2022

UMP Jabar Naik, Berapa UMK Bogor 2022? Cek Perkiraan Nominal di Kalkulator Kemnaker, Begini Caranya

Perkiraan besaran upah minimum 2022 bisa diakses publik melalui kalkulator simulasi penghitungan upah minimum 2022 di kalkulator Wagepedia.

Tayang:
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
hai.grid.id
Pembahasan UMK 2022 Kabupaten Bogor dan Kota Bogor baru akan dilakukan bersama Dewan Pengupahan Daerah 

Namun, penetapan upah minimum tersebut tetap memperhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional.

Ia juga mempersilakan para pengusaha yang merasa keberatan terkait kenaikan upah minimum untuk mengajukan gugatan.

Tentunya, disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cek perkiraan besaran upah minimum 2022 di kalkulator Wagepedia Kemnaker

Perkiraan besaran upah minimum 2022 bisa diakses publik melalui kalkulator simulasi penghitungan upah minimum 2022 di kalkulator Wagepedia.

Anda dapat mengakses situs http://wagepedia.kemnaker.go.id/.

Selain besaran angka upah minimum tahun depan, Anda juga bisa mengunduh data-data statistik dari Badan Pusat Statistik yang dipakai untuk menghitung upah minimum.

Adapun hasil penghitungan kalkulator Wagepedia oleh Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan, rata-rata kenaikan upah minimum provinsi 2022 ialah 1,16 persen.

Baca juga: UMP DKI 2022 Diumumkan 19 November, Bagaimana UMK Bogor? Ini Perbandingan UMR Bogor 5 Tahun Terakhir

Cara cek perkiraan besaran upah minimum 2022 di kalkulator Wagepedia Kemnaker

  • Akses situs http://wagepedia.kemnaker.go.id/
  • Pilih menu Kalkulator
  • Muncul pilihan menu Penyesuaian Upah Minimum dan Penetapan Upah Mininum
  • Pilih wilayah provinsi yang ingin dicari.
  • Data perkiraan UM 2022 akan muncul.

Serikat pekerja tuntut kenaikan upah 10 persen

Kalangan serikat pekerja sempat mendesak ada kenaikan upah minum provinsi (UMP) tahun 2022 sampai 20%.

Namun, kalangan buruh merevisinya dengan hanya mendesak kenaikan sebesar 7%-10% dari upah saat ini.

Berbagai kebutuhan hidup yang bertambah banyak di masa pandemi Covid-19 menjadi alasan kalangan buruh meminta adanya kenaikan UMP 202.

Angka itu bukan hasil yang asal, karena buruh sudah melakukan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di 24 provinsi, dengan menggunakan 60 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Sementara Adi Mahfudz mengatakan, peningkatan UMP sampai 10% apalagi 20% tentu tidak realistis dengan kondisi pandemi yang terjadi saat ini.

Menurutnya, kenaikan upah buruh harus didasari oleh beberapa hal, salah satunya tingkat inflasi yang terjadi di daerah masing-masing.

Selain itu, indikator kenaikan upah lainnya ialah pertumbuhan ekonomi.

Oleh karenanya, Adi berharap federasi pekerja tidak menentukan kenaikan upah berdasarkan KHL.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved