Dirudapaksa Bos Kuliner di Mobil Goyang, Gadis Ini Dijanjikan Kuliah dan Naik Gaji, Awalnya Menolak

Sebelum melakukan aksi kejinya, sang pengusaha itu memberikan rayuan dan janji manis pada korban.

Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
kolase shutterstock/TribunSolo
Dijanjikan kuliah, gadis ini terpedaya rayuan pengusaha kuliner, digagahi di mobil goyang 

Tak hanya itu, korban pun dicekoki dengan minuman keras hingga korban mabuk.

"Tersangka menawari korban minuman keras daan menjanjikan akan membantu masalah keuangan korban, serta jenjang pendidikannya," ungkap Kombes Ade.

Baca juga: Misteri Kawin Kontrak di Kawasan Puncak Bogor, Ini Penjelasan Pokdarwis

Setelah korban menenggak minuman keras, tersangka berniat mengantarkan pulang korban ke rumahnya di kawasan Kecamatan Banjarsari.

Namun, sesampainya di Jalan Pleret III 23 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, tersangka menghentikan mobilnya.

Tersangka langsung melakukan aksi bejtnya pada korban.

Awalnya, korban sempat menolak.

Ilustrasi - korban rudapaksa
Ilustrasi - korban rudapaksa (thenewsminute.com)

Namun, tersangka merayu korban dan menjanjikan akan membiayai kuliahnya.

Aksi rudapaksa ini terjadi pada dini hari, sekira pukul 00.30 WIB.

"Di sana, tersangka melakukan perbuatan pencabulan dan mensetubuhi korban di dalam mobil dini hari pukul 00.30 WIB," terang Kombes Ade.

"Pelaku menjanjikan sesuatu sehingga korban enggan menolaknya," akunya.

Baca juga: Lamar Pemuda dengan Mahar Rp 500 Juta untuk Anaknya yang Masih SMP, Mira : Dia Beda Dari Anak Lain

Keluarga korban yang mengetahui perbuatan HDC kemudian melaporkan ke Mapolresta Solo.

Polisi setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya, pada awal November 2021.

Tersangka kini sedang diperiksa dan ditahan untuk proses hukum.

pengusaha kuliner rudapaksa karyawannya yang masih di bawah umur
pengusaha kuliner rudapaksa karyawannya yang masih di bawah umur (kolase TribunSolo)

Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain dari korban berupa celana panjang warna krem, outer warna hitam, BH warna krem, kaus warna ungu, celana dalam warna maron.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved