UMK Bogor 2022

Berlaku 1 Januari, Cek Besaran UMK Bogor 2022 Wilayah Kota dan Kabupaten, Ada yang Naik Rp 24 Ribu

Dari 27 daerah yang berada di Jawa Barat, ada 17 daerah yang menaikkan UMK, termasuk Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi - UMK Bogor 2022 sudah ditetapkan 

Dari 27 daerah yang berada di Jawa Barat, ada 17 daerah yang menaikkan UMK, termasuk Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor.

Keputusan pemerintah Jawa Barat untuk tidak menaikan UMR Kota Bogor 2021 tentunya bukan tanpa alasan dan pertimbangan yang matang.

Kota Bogor ditopang oleh industri yang bergerak pada bidang usaha jasa dan manufaktur, dimana kedua jenis industri ini sangat terdampak Covid-19 dan banyak mengalami kerugian.

Jika memaksakan menaikan UMR Bogor 2021, tidak hanya semakin merugikan para pelaku usaha dan perusahaan namun juga pasti akan berdampak pada para pekerja yang mengalami pemecatan.

Adanya beberapa daerah yang mengalami kenaikan UMR 2021 sendiri karena terjadi inflasi dan juga LPE, baik secara nasional, provinsi, kabupaten, kota.

Baca juga: Sudah Disahkan, UMK Kota Bogor Tahun 2022 Naik, Ini Besarannya

Rincian UMK tahun 2022 di Jawa Barat

1 KOTA BEKASI 4.816.921,17

2 KABUPATEN KARAWANG 4.798.312,00

3 KABUPATEN BEKASI 4.791.843,90

4 KOTA DEPOK 4.377.231,93

5 KOTA BOGOR 4.330.249,57

6 KABUPATEN BOGOR 4.217.206,00

7 KABUPATEN PURWAKARTA 4.173.568,61

8 KOTA BANDUNG 3.774.860,78

9 KOTA CIMAHI 3.272.668,50

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved