Kelakuan Bejat Suaminya Buat 12 Santriwati Menderita, Peran Istri Herry Akhirnya Diungkap Jaksa
Peristiwa guru pesantren rudapaksa belasan santriwati ini ternyata sudah terjadi sejak 2016-2021.
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kelakuan bejat oknum guru ngaji di Bandung, Jawa Barat bernama Herry Wirawan (HW) kini jadi perbincangan.
Herry Wirawan merupakan pemimpin sekaligus guru pendidik Pondok Pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.
Akan tetapi, di balik label guru pesantren yang disandangnya, Herry Wirawan tega melakukan aksi tak senonoh pada beberapa santrinya.
Ia merudapaksa 12 santriwati, delapan di antara korbannya sudah melahirkan.
Tak hanya itu, masih ada 2 korban yang saat ini sedang hamil.
Rata-rata usia korban ini pun masih tergolong dibawah umur.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kasipenkum Kejati Jabar), Dodi Gazali Emil.
"Korbannya 12 anak, yang melahirkan 8, yang tengah hamil 2," ungkap Dodi, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Baca juga: Menyesal Seumur Hidup, Guru Pesantren Cabul Terancam Dikebiri, Terungkap Awal Mula Aksi Bejat Herry
Peristiwa guru pesantren rudapaksa belasan santriwati ini sudah terjadi sejak tahun 2016-2021.
Akan tetapi, kasusnya baru terungkap pada pertengahan tahun 2021.
Aksi bejat HW ini dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari rumah yang dilabeli pesantren, apartemen, hingga sejumlah hotel.
Ia melancarkan aksinya di Yayasan Komplek Sinergi Jalan Nyaman Anatapani, Yayasan Tahfidz Madani Komplek Yayasan Margasatwa Cibiru, Pesantren Manarul Huda Komplek Margasatwa Cibiru, di apartemen di kawasan Soekarno-Hatta Bandung, hingga di sejumlah hotel.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," ujar Dodi saat dihubungi TribunJabar, Rabu (8/12/2021).
FOLLOW:
Adapun pelaku Herry Wirawan kini telah ditangkap dan kasusnya sudah masuk dalam persidangan.