Wanita Bersuami Tipu Selingkuhannya Sampai Rp 370 juta, Uangnya Dibelikan Mobil hingga Perawatan
Kedekatan keduanya berlanjut hingga keduanya memutuskan berpacaran. Padahal ketika itu RA sudah menikah dan berstatus ibu rumah tangga.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus seorang wanita bersuami menipu selingkuhannya terjadi di Kabupaten Bantul, DIY.
Diketahui, yang menjadi pelakunya adalah ibu muda 22 tahun, RA.
Sementara korbannya pria berinisial AS (31) tahun.
Akibat tipu daya pelaku, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan TribunJogja.com, Rabu (15/12/2021):
Awal kasus
Kasus ini bermula saat RA dan AS saling berkenalan lewat media sosial pada Juni 2021 lalu.
Kedekatan keduanya berlanjut hingga keduanya memutuskan berpacaran.
Padahal ketika itu RA sudah menikah dan berstatus ibu rumah tangga.
Namun hal itu tidak diketahui oleh AS.
Hubungan RA dan AS yang baru hitungan bulan semakin serius.
Bahkan, RA mau dinikahi oleh korban.
Modus penipuan
RA mulai melakukan penipuan dengan meminjam uang kepada AS.