Ketahuan Jual Beras 2 Liter, Bocah Tapanuli Dibuat Cacat Seumur Hidup Oleh Ayah Tirinya
Dengan ditemani neneknya, FH menceritakan bagaimana dirinya mendapat kelakuan keji sang ayah tiri.
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sungguh ironi, hanya gara-gara menjual beras untuk beli es krim pisang, FH (14) anak asal Tapanuli Tengah Sumatera Utara harus menderita cacat seumur hidup.
Padahal harga es krim tersebut hanya Rp 2 ribu.
Dengan ditemani neneknya, FH menceritakan bagaimana dirinya mendapat kelakuan keji sang ayah tiri.
Dikutip dari Youtube TVOne News, kekerasan tersebut dialaminya pada pertengah bulan September tahun 2021 lalu.
Ia bercerita, kedua tangannya dibakar oleh ayah tirinya berinisial SH.
Hal itu bermula ketika FH ketahuan menjual beras di rumah sebanyak dua liter.
Dari hasil jual beras, korban mendapat uang Rp 20 ribu.
Kemudian, oleh korban uang itu diambil Rp 2 ribu untuk membeli es krim kesukaannya.
Baca juga: Bertugas Tanpa Cacat, 33 Pegawai Kemenag Kabupaten Bogor Dapat Satyalancana Karya Satya
Sementara itu, sisa uangnya dikembalikan kepada orang tuanya.
Rupanya aksi bocah itu membuat ayah tirinya murka.
Sehingga, ayah tiri menghukum FH dengan mengikatnya di pohon kelapa.
Setelah itu, ayah tiri membakar daun dan diletakkan ke tangan anak tirinya.
"Meskipun kesalahan saya sudah saya akui, namun ayah tiri saya tetap memberikan hukuman, dengan mengikat saya di pohon kelapa dibelakang rumah dan kemudian ayah membakar pelepah daun kelapa dan menyulutkan api nya ke tangan saya hingga mengalami luka bakar," ungkap FH, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TVone News.

Sontak, bocah itu pun meraung kesakitan.
Ia berkali-kali meminta maaf pada ayah tirinya, berharap hukuman itu dihentikan.