Dikira Direhabilitasi, Malah Disiksa di Kerangkeng Bupati Langkat, Pria Ini Nangis saat Diselamatkan

Berharap akan sembuh dari kecanduan narkoba, para pemuda ini malah alami penyiksaan saat huni kerangkeng di rumah Bupati Langkat

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Youtube Kompas TV
Bukannya direhabilitasi tapi disiksa, pria ini nangis saat keluar dari kerangkeng Bupati Langkat 

Tak hanya itu, para penghuni sel itu pun diwajibkan untuk bekerja di kebun kelapa sawit milik sang Bupati Langkat.

Hal itu diungkapkan oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat ( Migrant Care).

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah.

FOLLOW:

Anis mengungkapkan, ada dua sel dalam rumah Terbit yang digunakan untuk memenjarakan sekitar 40 orang pekerja.

Jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan.

Diduga Alami Penyiksaan dan Tak Digaji

Selain menghuni kerangkeng manusia berukuran sempit, para penghuni diduga alami penyiksaan selama bekerja untuk Terbit Rencana Perangin-angin.

Anis mengatakan, para pekerja bahkan mengalami luka-luka lebam akibat penyiksaan yang dilakukan.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," jelas Anis

Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (HO).
Penjara atau kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (HO). ((H/O via TribunMedan))

Bukti adanya penyiksaan itu pun terlihat dari beberapa foto kondisi wajah para pekerja yang memar-memar, hingga babak belur.

Rambut para pekerja seolah diwajibkan dipotong plontos, mirip seperti tentara.

Sehingga, luka-luka dugaan penyiksaan yang ada di wajah dan kepala pun tampak jelas.

Setiap harinya, kata Anis para pekerja dipekerjakan secara paksa oleh Terbit Renacana Perangin-angin.

Bahkan, para pekerja harus bekerja selama 10 jam lamanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved