Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Diprank Korban Rudapaksa, Polisi Sampai Dicopot Gara-gara Ucapkan Ini, Kebohongan R Terkuak

Pihak polisi menyebut pihaknya sudah diprank oleh korban perkosaan yang berinisial R tersebut.

Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
via TribunSolo
Diprank pelapor perkosaan, polisi sampai dipecat gara-gara ucap 'enak toh', kebohongan korban terkuak 

Ngaku Diejek Polisi saat Melapor

Sebelumnya R mengatakan bahwa pada tanggal 10 Januari lalu, dia melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa dirinya. Sesampai di Polres diterima di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan langsung diarahkan ke Satreskrim.

Namun setelah berada di bagian Satreskrim, bukannya diterima dengan baik.

Sebaliknya justru ada seorang petugas datang dan bertanya dengan nada yang tidak menyenangkan yang terkesan meledek.

Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan (Stomp)

"Waktu sampai sana, saya menjelaskan apa yang saya alami dan saya sudah jelaskan semua. Tiba-tiba bapak (perwira) datang. Saya diam terus ada bapak yang menjelaskan ini dapat musibah, ini laporan," kata R, Senin (17/1/2022). 

"Bapak itu bilang lha piye (bagaimana) enak toh?. Waktu itu saya dapat kata-kata nggak mengenakkan, terus saya keluar. Ya begitulah," katanya.

Anggota Polisi Dicopot

Merespons kasus tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP EA dari jabatannya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf dan mengapresiasi laporan warga ke Polres Boyolali.

"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf  yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan , pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” kata Luthfi. 

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

"Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP EA langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K., sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Banjarnegara,” katanya. 

Mutasi Jabatan Kasat Reskrim dituangkan  dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

"AKP EA dan oknum lain yang diduga  terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng," pungkasnya.  (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved