Diprank Korban Rudapaksa, Polisi Sampai Dicopot Gara-gara Ucapkan Ini, Kebohongan R Terkuak
Pihak polisi menyebut pihaknya sudah diprank oleh korban perkosaan yang berinisial R tersebut.
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
Ngaku Diejek Polisi saat Melapor
Sebelumnya R mengatakan bahwa pada tanggal 10 Januari lalu, dia melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa dirinya. Sesampai di Polres diterima di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan langsung diarahkan ke Satreskrim.
Namun setelah berada di bagian Satreskrim, bukannya diterima dengan baik.
Sebaliknya justru ada seorang petugas datang dan bertanya dengan nada yang tidak menyenangkan yang terkesan meledek.
"Waktu sampai sana, saya menjelaskan apa yang saya alami dan saya sudah jelaskan semua. Tiba-tiba bapak (perwira) datang. Saya diam terus ada bapak yang menjelaskan ini dapat musibah, ini laporan," kata R, Senin (17/1/2022).
"Bapak itu bilang lha piye (bagaimana) enak toh?. Waktu itu saya dapat kata-kata nggak mengenakkan, terus saya keluar. Ya begitulah," katanya.
Anggota Polisi Dicopot
Merespons kasus tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP EA dari jabatannya.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf dan mengapresiasi laporan warga ke Polres Boyolali.
"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan , pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” kata Luthfi.
"Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP EA langsung saya dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K., sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Banjarnegara,” katanya.
Mutasi Jabatan Kasat Reskrim dituangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
"AKP EA dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng," pungkasnya. (*)
