Ditangkap Polisi Malah Senang, Pasutri Bongkar Cara Licik Bikin Bakso Pakai Ayam Tiren Tak Ketahuan
Bakso ayam tiren tersebut dijual ke tiga pasar besar di Kota Yogyakarta, yakni Pasar Demangan, Pasar Kranggan, dan Pasar Giwangan.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Lain daripada yang lain, pasangan suami istri di Bantul, DI Yogyakarta tampak semringah saat ditangkap polisi.
MHS (51) dan AHR (50) mengaku senang lantaran aksi jahatnya selama tujuh tahun ketahuan oleh aparat.
Karenanya kala disantroni tim Mapolres Bantul, pasutri asal Kapanewon Jetis itu tak ragu membongkar taktik liciknya berjualan bakso.
Sejak tahun 2015, MHS dan AHR berjualan bakso dari daging aya, tiren (mati kemarin) atau bangkai ayam.
Perbuatan curang itu dilakukan mereka dengan sadar dan atas inisiatif sendiri.
Kendati menyesali perbuatannya, MHS dan AHR justru bersikap lain saat diciduk polisi.
Bukannya ketar-ketir, MHR dan AHR justru lega karena akhirnya ditangkap polisi.
Ternyata mereka memang sudah lama ingin menghentikan aksinya berjualan bakso daging ayam tiren.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penyerangan Pemuda Hingga Tewas di Cibinong: Masih Pengejaran
Tapi selama ini, MHS dan MHR tak enak hati dengan tetangganya yang tidak memiliki pemasukan.
Ya, pasutri tersebut memang bukan cuma berjualan bakso saja.
Mereka juga mendistribusikan bakso mentah untuk dijual ke penjual lain.
Kini resmi jadi tersangka, MHS senang bukan kepalang.
"Senang sekali (tertangkap) karena bisa berhenti (membuat bakso ayam tiren). Yang jelas saya mengakui kesalahan dan siap dengan risikonya," kata MHS dalam jumpa pers yang dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com pada Selasa (25/1/2022).

Perihal aksi nekatnya membuat bakso dari ayam tiren, MHS menyebut hal tersebut murni dari idenya sendiri.
Awal mulanya, ia bingung dengan harga ayam segar yang tinggi.