Dibebaskan Usai Curi Motor Demi Biayai Ibu, Agus Nangis Sujud Depan Ibunda, Jaksa: Coreng Nama Ortu
Agus yang bekerja sebagai penjahit di salah satu konveksi ini terpaksa mencuri motor karena desakan ekonomi untuk menghidupi ibunya.
Penulis: Uyun | Editor: Tsaniyah Faidah
Sebab, selain merugikan diri sendiri, perilakunya itu akan mencoreng nama baik keluarganya.
"Untuk kamu Gus, ingat tindak pidana ini tidak hanya mencoreng jejakmu, tapi mencoreng nama orang tuamu, anakmu, istrimu kalau ada.
Bapakmu itu akan malu 'oh Agus yang dulu maling sepeda motor' saya hanya mengingatkan saja gus.
'Cik dipikiran mun berbuat naon-naon teh' (coba dipikirin kalau mau berbuat apa-apa tuh)," katanya.
Dinasihati seperti itu oleh Jaksa Agung, Agus pun manggut-manggut setuju sambil sesekali menghapus air matanya.
Motif Agus Nekat Curi Motor
Agus ditetapkan tersangka pencurian, setelah membawa kabur kendaraan roda dua milik Jaja, pada Jumat 21 Oktober 2021, di kediaman Jaja di Kampung Cibiru, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
"Bahwa tersangka merupakan karyawan korban yang tinggal satu rumah dengan korban. Tersangka bertengkar dengan istri tersangka hingga terjadi perceraian. Hal tersebut membuat tersangka merasa tertekan," ujar Kajari Cimahi, Rosalina Sidabariba.
Agus yang kondisinya tak karuan, nekat mencuri sepeda motor majikannya yang kunci motornya masih menggantung.
Agus menggunakan sepeda motor milik majikannya itu untuk menenangkan diri dan menjauh dari masalah rumah tangga dan ekonomi di daerah Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Selama di Bekasi Agus kehabisan uang dan menggadaikan sepeda motor milik majikannya kepada pemulung bernama Kipli, sebesar Rp 1 juta.
Kipli yang tahu motor tersebut bukan milik Agus, menemukan nomor telepon di dalam bagasi motor tersebut. Kipli pun menghubungi nomor telepon yang ternyata merupakan nomor Jaja.
"Motif tersangka mengambil sepeda motor milik korban dikarenakan kesulitan ekonomi dan adanya masalah keluarga," katanya. (*)
(TribunBogor/TribunJabar)
