Beraksi Siang Bolong di Kandang Kambing, Seorang Kakek Nodai Gadis Tunawicara sampai Hamil
MS merudapaksa korban sebanyak lima kali di kediamannya dan kandang kambing. Aksi itu dilakukan pada siang hari.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Y, gadis tunawicara berusia 16 tahun di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, dirudapaksa MS (67) hingga hamil.
Paman korban curiga melihat Y perutnya membuncit.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, mengatakan korban pun berkomunikasi dengan pamannya.
Dari hasil komunikasi itu, paman korban baru mengetahui Y sudah hamil enam bulan.
Pihak keluarga pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Serang.
Menurut Yudha, MS merudapaksa korban sebanyak lima kali di kediamannya dan kandang kambing.
Baca juga: Awalnya Nongkrong Bareng, Tenggak Miras, Pengamen Pria Tega Merudapaksa Teman Wanita Satu Profesi
Polisi sudah menetapkan MS sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum.
"Korban telah dicabuli tersangka," ujar Yudha saat ekspose di Mapolres Serang, Senin (31/1/2022).
Polisi pun menangkap MS di rumahnya pada 25 Januari 2022.
"MS mengakui perbuatannya," ucapnya.
Dari pengakuan kepada polisi, tersangka pertama kali merudapaksa korban di kandang kambing.
Aksi itu dilakukan pada siang hari.
Baca juga: Imbas Tenggak Miras Oplosan Berbahan Ginseng, 7 Orang di Jepara Meregang Nyawa
"Korban sering main ke pekarangan rumah MS," katanya.
Tersangka juga mengiming-imingi imbalan uang antara Rp 15.000-Rp 100.000 kepada korban.
"Korban saat ini dalam pengawasan. Kondisi psikisnya sehat dan ada pendampingan dari P2TP2A Kabupaten Serang," ujarnya.