Suami dan Anak Ditinggal di Manado, Briptu Christy Terciduk Berduaan sama Pria Lain di Hotel Jakarta
Suami dan 2 anaknya itu ditinggalkan di Manado, sementara Briptu Christy melenggang bebas kabur ke Jakarta.
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Selama 3 bulan menghilang, Briptu Christy meninggalkan suami dan 2 anaknya yang masih kecil.
Suami dan 2 anaknya itu ditinggalkan di Manado.
Sementara Briptu Christy melenggang bebas kabur ke Jakarta.
Diketahui, Briptu Christy telah meninggalkan tugasnya sebagai polwan di Polresta Manado sejak 15 November 2021.
Sejak saat itu, Briptu Christy menjadi buronan polisi.
Setelah 3 bulan menghilang, polwan cantik itu berhasil ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (7/2/2022).
Baca juga: Profil Briptu Christy DPO yang Ditangkap di Hotel, Gadis Manado yang Melepas Lajang Umur 20 Tahun
Baca juga: Kebohongan Briptu Christy Selama Jadi Buronan, Nekat Lakukan Ini saat Masuk Hotel Agar Tak Ditangkap
Sebulan sebelum kabur ke Jakarta, Briptu Christy sempat minta izin kepada suaminya yang sama-sama anggota polisi, Briptu Reynaldo Kamea.
Polwan cantik itu mengaku ingin menenangkan diri dari beban pikiran dan tekanan yang menekannya.
Alhasil, Briptu Christy pun menjauh meninggalkan suami dan 2 anaknya yang masih kecil.
Sejak saat itu, kata sang suami, Briptu Christy tak pernah lagi komunikasi dengannya.
"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujar Briptu Reynaldo Kamea.
"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," katanya, Rabu (9/2/2022), mengutip Kompas.com.
FOLLOW:
Terciduk Bareng Pria Lain di Hotel
Sebulan setelah itu, rupanya Briptu Christy menginap di sebuah hotel mewah di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, sejak Minggu (6/2/2022).
Setelah check ini, pihak Grand Kemang Hotel menyatakan, pernah melihat Briptu Christy sedang bersama pria lain di area swimming pool atau kolam renang hotel.
Hal itu terjadi sebelum Briptu Christy ditangkap pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Kendati begitu, Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin tidak menjelaskan secara detail identitas laki-laki tersebut.
Baca juga: Kabur ke Jakarta, Briptu Christy Pernah Terlihat Berduaan dengan Seorang Pria, Ini Kata Pihak Hotel
Kata dia, laki-laki yang dimaksud itu diduga merupakan teman dari Briptu Christy.
Dia juga tidak dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri atau tidak,.
Yang pasti katanya, saat check-in untuk kamar yang ditempati oleh Briptu Christy, tertulis atas nama orang lain.
"Jadi pada saat itu check-in nya itu atas nama orang lain, tetapi di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu aja, satu orang," ucap Djumin, Kamis (10/2/2022).
"Jadi pada saat itu check in-nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," tambahnya.

Rupanya, Briptu Christy itu tadinya hanya menginap 2 hari.
Briptu Christy seharusnya check-out pada hari penangkapan.
Namun, Briptu Christy melakukan perpanjangan waktu menginap.
"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari," kata Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel, Zahran.
Rupanya, keputusan Briptu Christy untuk perpanjang waktu menginap malah berimbas apes.
Ia justru diciduk anggota polisi yang selama ini memburunya, pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Kami Baik-baik Saja Ketenangan Briptu Reynaldo Menyikapi Beredarnya Video Viral Briptu Christy
Tak Berkutik saat Ditangkap
Djumin mengatakan sebelum terjadi penangkapan, awalnya aparat kepolisian yang mengaku dari kesatuan Polda Metro Jaya memasuki area hotel.
Saat ditanya keperluannya, petugas tersebut, menyerahkan surat tugas perintah penangkapan.
Alhasil pihaknya mempersilahkan petugas tersebut masuk dan langsung mengarah ke area bermain biliar.
"Petugas memang masuk kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda, kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, red)," kata Djumin.

Saat penangkapan terhadap Briptu Christy, setidaknya kata Djumin ada 4 orang petugas yang mendatangi.
Baca juga: Tiba di Manado Briptu Christy Langsung Jalani Pemeriksaan Bid Propam Polresta Manado
Keseluruhan petugas kepolisian itu dikonfirmasi Djumin tidak mengenakan seragam melainkan hanya berpakaian preman.
"Empat anggota, pakaian preman biasa," ucap Djumin.
Djumin juga memastikan, penangkapan terhadap Briptu Christy juga berjalan kooperatif dan tidak menimbulkan kegaduhan di area hotel.
"Tidak ada, dengan kooperatif enggak ada keramaian enggak ada, biasa saja di sini," kata dia.
Setelah diamankan Briptu Christy langsung di giring ke Mapolda Metro Jaya untuk selanjutnya diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara.
Sosok Briptu Christy, Sudah 5 Tahun Nikah
Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.
Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.
Rupanya, Briptu Christy ini menikah muda di usia 21 tahun pada tahun 2017 silam.
Baca juga: Profil Suami Briptu Christy, Bukan Orang Sembarangan, Briptu Reynaldo Pasrah Jika Istrinya Dipecat

Sosok suami Briptu Christy adalah Briptu Reynaldo Kmea, seorang anggota polisi bertugas di satuan Samapta Polres Minahasa.
Dari pernikahannya selama 5 tahun dengan Briptu Reynaldo Kamea, Briptu Christy dikaruniai dua orang anak.
Anak mereka berusia 3 tahun dan 2 tahun.
Setelah menikah, Birptu Christy dan Briptu Reynaldo Kamea menetap di Kota Manado, bersama orang tua dan keluarga. (*)