Jelang Sidang Vonis, Kuasa Hukum Ungkap Doa Herry Wirawan : Hati Orang Siapa yang Tahu
Hari ini, Selasa (15/2/2022), terdakwa rudapaksa terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan akan menjalani sidang vonis.
Jelang sidang putusan guru cabul Herry Wirawan yang akan digelar besok di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, keluarga korban berharap tuntutan hukuman mati menjadi putusan majelis hakim.
Salah satu keluarga korban di Garut, AN (34) mengatakan meskipun hukuman mati tidak bisa mengobati luka yang dalam akibat berbuat bejat pelaku, tapi setidaknya itulah yang diharapkan pihak keluarga.
"Rasa sakit kami tidak akan terobati, tapi setidaknya hukuman mati bagi pelaku bisa dikabulkan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (14/2/2022).
Menurutnya pihak keluarga saat ini hanya bisa berdoa agar keadilan ditegakkan.
Baca juga: Guru Cabul Herry Wirawan Bakal Jalani Sidang Vonis, Keluarga Korban Minta Hukuman Mati Dikabulkan
Guru bejat Herry Wirawan yang telah merampas masa depan korban menurutnya tidak pantas untuk dihukum ringan.
Hukuman berat terhadap pelaku juga akan menjadi pelajaran bagi setiap orang agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
"Biar jera, saya minta pelaku dihukum seadil-adilnya," ujarnya.
Setelah mencuat ke publik, kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Herry Wirawan itu mendapat banyak perhatian dari elemen masyarakat.
Perilaku bejat tersebut dikecam sedemikian rupa dan menjadi kabar yang mengagetkan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul DOA Herry Wirawan Sebelum Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Kuasa Hukum: Hati Orang Siapa Tahu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/terdakwa-kasus-rudapaksa-13-santriwati-di-kota-bandung-herry-wirawan.jpg)