Bos Kecantikan Diamuk Korban Arisan Bodong, Tanaman Aglonema Sampai Celengan Anak Raib: Kami Sekarat
Betapa tidak, korban arisan bodong di Jatinangor bahkan sampai merugikan korbannya sampai Rp 20 miliar.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Keluarga pelaku arisan bodong di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, harus ikut merasakan imbasnya.
Korban arisan bodong yang mengamuk, diduga menjarah aset milik MN (23) dan keluarganya.
Betapa tidak, korban arisan bodong di Jatinangor bahkan sampai merugikan korbannya sampai Rp 20 miliar.
Pelaku sendiri menjanjikan mengembalikan dana milik korban pada Senin (28/2/2022).
Namun bukan mengembalikan uang, MN justru pergi dari rumahnya ke kantor Polisi.
"Korban berkumpul di Mapolsek karena saudari MN ini datang ke Polsek untuk meminta perlindungan, sebab rumahnya banyak didatangi orang," kata Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna seperti dikutip dari Kompas.com.
Aan menyarankan para korban untuk membuat laporan dugaan penipuan ini ke Polres Sumedang atau Polda Jawa Barat.
"Karena dari informasi yang kami terima nominal kerugiannya mencapai kurang lebih Rp 20 miliar, kami menyarankan untuk melaporkannya ke Polres Sumedang atau Polda Jawa Barat," kata Aan.
Seorang korban, Tia Monica, warga Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
"N itu menjanjikan kami akan mengembalikan uang investasi itu hari ini," ujar Tia.
Menurut Tia, dari data yang ada 150 orang lebih jadi korban arisan bodong yang dilakukan MN.
Malahan, kata Tia, ada juga korban yang berasal dari Bogor.

"Itu jumlah korban yang terdata, karena kita kan ada grup WhatsApp. Mungkin juga masih ada yang belum ke data, karena ada juga korbannya itu orang Bogor. Kita yang ke sini ini, yang tinggalnya di seputar Jatinangor, Bandung aja," katanya.
MN sendiri hanya bisa menangis ketika ditemui tim Tribun Jabar.
Ia mengaku sudah 4 tahun lamanya berbisnis arisan online.