Sosok Lala Terungkap di Persidangan, Kolonel Priyanto Tak Berkutik Karena Sempat Ngamar Bareng

Sosok Lala menjadi sorotan dalam persidangan yang melibatkan Kolonel Priyanto.

Editor: Yudistira Wanne
Pendam XIII/Merdeka
Kolonel Inf Priyanto saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. Kolonel Priyanto adalah penabrak Handi dan Salsabila dan yang memerintahkan keduanya dibuang ke Sungai Serayu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok Lala menjadi sorotan dalam persidangan yang melibatkan Kolonel Priyanto.

Dalam persidangan yang digelar, Kolonel Priyanto mengakui bahwa dirinya baru saja ngamar dengan teman wanitanya di hotel sebelum dia terlibat kecelakaan dan membuang sejoli di Nagreg, Jawa Barat ke Sungai Serayu di Cilacap, Jawa Tengah.

Ketua majelis hakim lalu menanyakan kepadanya siapa Lala.

Kopda Andreas Dwi Atmoko kemudian menjelaskan bahwa Lala adalah teman wanita Kolonel Priyanto.

Majelis hakim kemudian menanyakan apakah Kolonel Priyanto masih memiliki istri sah atau tidak.

"Tadi waktu di rumahnya, terdakwa ada istrinya?" tanya ketua majelis hakim kepada Kopda Andreas Dwi Atmoko.

"Siap, ada," jawab Andreas.

Baca juga: Ingat Anak Istri, Tangis Kopda Andreas Pecah Ungkap Perintah Keji Kolonel Priyanto : Saya Mohon Pak

Lala kemudian ikut ke Jakarta selama Kolonel Priyanto mengikuti kegiatan rapat intel.

Andreas mengungkapkan, saat menginap di sebuah hotel di Jakarta mereka berempat tidur di dua kamar di mana Andreas bersama Ahmad, dan Priyanto bersama Lala.

"(terdakwa) Dengan saudari Lala," jawab Andreas ketika ditanya hakim.

Selama perjalanan dari Jakarta menuju Cimahi untuk mengantar Lala pulang, kata Andreas, mereka juga sempat menginap di hotel.

Ada satu pertanyaan dari majelis hakim yang membuat Kopda Andreas Dwi Atmoko menangis saat menjadi saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Terakhir, mereka juga menginap di sebuah hotel sebelum kecelakaan tersebut terjadi.

"Saksi dua dengan saksi tiga, kemudian terdakwa dengan Lala, begitu lagi?" tanya hakim kepada Andreas.

"Siap," jawab Andreas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved