Sudah Menduga Bakal Dijadikan Tersangka, Haris Azhar: Saya Bisa Dipenjara, Tapi Kebenaran Tidak Bisa

Kini, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti resmi ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Luhut Binsar Pandjaitan menantang Haris Azhar untuk membuka laporan harta kekayaannya. 

Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah beberapa kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.

Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.

Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan bahwa dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.

Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.

"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.

(TribunnewsBogor.com/Wartakotalive.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved