Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Dipecat dari IDI, Terkuak Terawan Pernah 'Cuci Otak' Para Pejabat : Prabowo hingga Ani Yudhoyono

Terawan dinilai telah melakukan pelanggaran berat terhadap beberapa hal, di antaranya terkait terapi cuci otak dan Vaksin Nusantara

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto 

"Yang penting rakyat sembuh. Kalau sampai dilarang praktik saya lari ke dukun, yang tidak diatur praktiknya," tutur Hendropriyono, ditemui di kantor KPU RI, Jumat (13/4/2018), dilansir Tribunnews.com.

7. Dahlan Iskan

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan keluar dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur usai ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Rutan (Rumah Tahanan) Klas 1 Surabaya di Medaeng, Kamis (27/10/2016). Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) usai menjalani pemeriksaan ke-5. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan keluar dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur usai ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Rutan (Rumah Tahanan) Klas 1 Surabaya di Medaeng, Kamis (27/10/2016). Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) usai menjalani pemeriksaan ke-5. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Pengalaman Dahlan Iskan menjalani metode cuci otak dengan Terawan, ia tuangkan dalam tulian berjudul Membersihkan Gorong-gorong Buntu di Otak.

Mengutip WartaKota, dalam tulisan itu, ia menceritakan secara rinci bagaimana sensasi menjalani cuci otak.

Saat melakukan terapi cuci otak, Dahlan mengaku otak dan mulutnya terasa plong seperti sesudah memakan permen mint.

"Di otak dan mulut saya terasa pyar yang lembut disertai rasa Mentos yang ringan."

"Itulah rasa yang ditimbulkan oleh cairan pembasuh yang disemprotkan ke saluran darah di otak," kisah Dahlan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Shella Latifa A/Vincentius Jyestha/Seno Tro Sulistiyono/Glery Lazuardi, WartaKota.com, Kompas.com/Kristian Erdianto/Fabian Januarius Kuwado)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved