Akhirnya Kasatpol PP Tak Berkutik Ditunjukkan Segepok Uang, Dalang Pembunuhan Pegawai Dishub Terkuak

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Iqbal Asnan tetap membantah dirinya sebagai otak pembunuhan Najamuddin Sewang.

Penulis: Uyun | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Tribun Timur
Akhirnya Kasatpol PP Tak Berkutik Ditunjukkan Segepok Uang, Dalang Pembunuhan Pegawai Dishub Terkuak 

TRIBUNNNEWSBOGOR.COM - Tak menyesal atau meminta maaf, Kasatpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan akhirnya tak berkutik saat polisi tunjukkan bukti telak.

Iqbal Asnan ini diketahui sempat ngotot membantah keterlibatannya dalam penembakan yang menewaskan pegawai Dishub Najamuddin Sewang.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Iqbal Asnan tetap membantah dirinya sebagai otak pembunuhan Najamuddin Sewang.

Padahal, saat ini polisi sudah menangkap 4 eksekutor yang diperintahkan oleh Kasatpol PP untuk menghabisi nyawa sang pegawai Dishub.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.

"Sampai sekarang otak pelaku tidak mengakui perbuatannya," kata Kombes Pol Budhi Haryanto, dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (18/4/2022).

Kendati Iqbal Asnan ngotot tak mau mengaku, polisi tetap meyakini bahwa Kasatpol PP Makassar itu adalah dalang dari pembunuhan berencana kepada petugas Dishub Makassar itu.

Ditegaskan polisi, dalam kasus ini pihaknya tidak membutuhkan pengakuan dari tersangka.

Pasalnya, keterangan saksi dan keempat eksekutor lain menguatkan polisi untuk menetapkan Iqbal Asnan sebagai otak pembunuhan.

Baca juga: Detik-detik Kasatpol PP Dijemput Polisi, Pembelaan Istri Sah Pegang Erat Tangan Suami Tuai Perhatian

"Polisi bekerja bukan karena pengakuan seorang tersangka, kita yakini dari keterangan saksi dan tersangka lainnya, serta alat bukti yang ada.

Kita meyakini bahwa otak pelaku mantan Kasatpol PP (Iqbal Asnan)," ujar Kapolrestabes.

Sebelum mengerahkan eksekutor bayaran pada Minggu (3/4/2022), Kasatpol PP sudah pernah mengancam korban agar tak mendekati RCH, janda yang diduga memiliki hubungan gelap dengan tersangka.

Adapun RCH adalah salah satu kepala seksi di Dinas Perhubungan Kota Makassar.

RCH, PNS cantik yang diperebutkan Kasatpol PP dan pegawai dishub tak diberi sanksi apapun.
RCH, PNS cantik yang diperebutkan Kasatpol PP dan pegawai dishub tak diberi sanksi apapun. (Kolase)

Bukannya menjauhi RCH, Najamuddin Sewang malah makin akrab dengan wanita tersebut.

Najamuddin Sewang bahkan sering terlihat berada satu mobil dengan RCH.

Hal ini membuat Iqbal Asnan yang sudah tak satu kantor dengan RCH makin panas.

Kapolrestabes Makassar membocorkan salah satu ancaman ultimatum yang pernah disampaikan langsung oleh pelaku terhadap korban.

"Pelaku cemburu apa yang dicintai, dicintai juga oleh korban. Si tersangka sudah beebrapa kali mengingatkan bahkan mengancam untuk berhenti mencintai apa yang dicintai (pelaku)," tutur Kapolrestabes.

Baca juga: Kalau Bukan Adikmu, Saya Habisi Ancaman Kasatpol PP Iqbal Asnan 3 Tahun Lalu Akhirnya Terbukti

Rupanya, ancaman itu tidak digubris oleh korban yang membuat Kasatpol PP makin gelap mata.

"Sehingga muncul ide untuk menghabisi nyawa korban," tutur Kapolrestabes.

Ancaman ke Kakak korban

Sebelumnya, kakak korban, Juni Sewang mengaku sempat diancam oleh Kasatpol PP Makassar agar memperingatkan sang adik.

Ancaman itu diterimanya melalui telepon. 

Kata Juni Sewang, kala itu dia diminta Iqbal Asnan agar mengingatkan Najamuddin Sewang tak menganggu sosok perempuan yang berdinas di Dishub Makassar.

Saat itu, Iqbal Asnan masih menjabat Plt Kadis Perhubungan Makassar.

Kisah cinta segitiga membuat Kasatpol PP Makassar bernama Iqbal Asnan nekat membunuh Najamudin Sewang
Kisah cinta segitiga membuat Kasatpol PP Makassar bernama Iqbal Asnan nekat membunuh Najamudin Sewang (kolase Tribun Timur)

Adapun Juni Sewang memang sudah mengenal lama Iqbal Asnan karena merupakan kakak kelas sewaktu di kampus dulu.

"Pak Iqbal telepon langsung ke saya, 'Jun, ini adikmu cari gara-gara sama saya. Kalau bukan ini adikmu, saya sudah habisi'. Itu yang dilontarkan," ujar Juni Sewang, dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunTimur.

Saat itu dia kemudian mencari tahu sebab Iqbal Asnan marah kepada adiknya.

"Kenapa ada bahasa seperti itu yang keluar (dari Iqbal Asnan), Pak Kadis (Kadis Perhubungan) saat itu," kata Juni Sewang lebih lanjut.

"Setelah dia jelaskan, ada (perempuan) yang didekati (Najamuddin Sewang) dan yang didekati itu punya hubungan dekat dengan Pak Kadis pada saat itu," tuturnya.

Baca juga: Merasa Berjasa, Kasatpol PP Tidak Suka Selingkuhannya Diganggu, Emosi Memuncak Sewa Pembunuh Bayaran

Kata kakak korban, wanita yang diperebutkan antara pelaku dan korban itu memiliki jabatan cukup mentereng di jajaran Pemkot Makassar.

Wanita itu menjabat salah satu kepala seksi di Dishub Kota Makassar, dimana merupakan tempat korban berdinas.

Wanita itu juga pernah menjadi anak buah pelaku yang pernah menjabat Kadishub Makassar sebelum menjadi Kasatpol PP Makassar.

"(Yang didekati) salah satu kepala seksi di Dishub," katanya.

Sakit hatinya Kasatpol PP, beri Pekerjaan pada pegawai Dishub, kekasih gelap malah dipepet korban (kolase TribunBogor)
Juni Sewang kemudian menyebut perempuan tersebut berinisial RCH.

"Perempuan yang dimaksud itu benar inisial RCH," kata Juni Sewang.

Ngotot bantah otaki pembunuhan, Kasatpol PP tak berkutik ancamannya ke korban terkuak
Ngotot bantah otaki pembunuhan, Kasatpol PP tak berkutik ancamannya ke korban terkuak (kolase Youtube Kompas TV/ist)

Tak Berkutik saat Bukti Ditunjukkan

Dalam press release itu juga dihadirkan barang bukti ada dua motor yang dihadirkan.

Yaitu motor Mio hitam berplat nomor DD 4412 DY yang dikendarai Najamuddin Sewang.

Dan motor matic Beat berpla DD 5951 KD yang dikendarai pelaku atau eksekutor.

Selain itu juga dihadirkan barang pistol jenis revolver yang digunakan menghabisi nyawa Najamuddin. 

Selain sepucuk senjata, juga disita puluhan amunisi aktif dan proyektil peluru yang menembus punggung Najamuddin Sewang.

Begitu juga uang sekantong dengan nominal Rp 85 juta yang ditemukan di lokasi.

Melihat sederet barang bukti itu ditunjukkan polisi, Kasatpol PP itu pun langsung tak berkutik .

Baca juga: Dendam Kesumat Lenyapkan Pegawai Dishub, Kasatpol PP Gelontorkan Uang Fantastis untuk Sewa Eksekutor

Pengakuan SL, salah seorang eksekutor

Kombes Pol Budhi Haryanto,menyebutkan pembunuhan berencana yang diotaki Kasat Pol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan ini bermotif cinta segitiga.

Tak ingin mengotori tangannya, Iqbal Asnan pun menyewa SL, SH, AKM, dan A.

Ketiganya berperan sebagai eksekutor, pemantau, atau penggambar di lokasi.

"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor. Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar ( Iqbal Asnan)," kata Kombes Pol Budhi Haryanto, dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunTimur, Sabtu (16/4/2022) malam.

Pemilihan 4 eksekutor ini pun tidaklah sembarangan. 

SL ini diketahui merupakan seorang oknum polisi.

Ia juga diplotkan oleh Kasatpol PP untuk menjadi eksekutor penembakan Najamuddin Sewang.

Dukun Gagal, Kasatpol PP sewa 4 eksekutor demi habisi perebut selingkuhannya, upahnya fantastis
Dukun Gagal, Kasatpol PP sewa 4 eksekutor demi habisi perebut selingkuhannya, upahnya fantastis (kolase TribunTimur)

SL yang terlatih menembak di satuannya Korps Bhayangkara pun bersedia menjadi eksekutor.

Menurut pengakuan SL, ia nekat menjadi eksekutor karena ikut merasa sakit hati atas apa yang dirasakan Iqbal Asnan.

"Eksekutor ini satu daerah dengan otak pelaku. Dia merasa ikut sakit hati juga sehingga mau lakukan itu, uang itu untuk ucapan terima kasih," tuturnya.

Atas jasanya, SL pun dapat uang Rp 85 juta dari Iqbal sebagai tanda ucapan terima kasih.

"Kalau SL ini tidak meminta bayaran, dia sama-sama satu kampung dengan MIA (Iqbal),"

"SL merasa ikut sakit ketika MIA (Iqbal Asnan) disakiti,"

"Uang itu bukan untuk membayar, tapi ucapan terima kasih saja, totalnya Rp 85 juta," kata Budhi.

Atas penangkapan SL, jumlah tersangka pembunuhan berencana itu pun menjadi lima orang.

M Iqbal Asnan sebagai otak pelaku, SL sebagai eksekutor dan A, S serta AKM ikut terlibat.

Terancam hukuman mati

Iqbal Asnan terancam kurungan penjara seumur hidup.

Ia disangkakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Begitu juga tiga pelaku lainnya, A, AKM dan S yang juga sudah ditetapkan tersangka atas pembunuhan 'terskenario' itu.

Ia dan tiga tersangka lainnya, A, S dan AKM dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHPidana.

"Pasal 340 pembunuhan berencana, (ancaman hukumannya) seumur hidup atau mati," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved