Beratnya Hanya 7 Kg, Tubuh Balita 3 Tahun Penuh Luka Akibat Siksaan: Korban Jarang Dikasih Makan
Nasib malang dialami F bocah balita berusia 3 tahun korban penyiksaan yang dilakukan orangtuanya sendiri.
Namun juga terjadi kekerasan bentuk lain.
Misalnya, korban dibiarkan kelaparan, tanpa diberi susu dan makanan layak.
Balita tersebut merupakan anak sang ibu dari suami sebelumnya.
Ketika menikah dengan ayah tiri, ibu korban memiliki 2 anak yang kini usianya 1,5 tahun dan 5 bulan.
"Nah apakah kedua adik dari korban juga mengalami kekerasan, kita sekaligus dalami,"
"Untuk kedua adik korban, sudah diambil keluarga para tersangka," sambungnya.
Namun saat ini, berat badan F mulai naik menjadi 8 kilogram.
Meski belum mencapai bobot ideal untuk anak usia 3 tahun yang sekitar 15 kg, namun perubahan tersebut merupakan hasil positif.
Orantua Korban Ditangkap Polisi
Kedua orangtua korban yakni RM dan IR sudah ditangkap polisi.
Mereka ditangkap di kediamannya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selumit Pantai, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (24/4/2022).
Aldy mengatakan, keduanya telah menjadi tersangka kasus penganiayaan anak.
Mereka, sambungnya, dijerat dengan Undang-undang Pelindungan Anak dan Kekerarasn Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ibunya atas nama IR kita ancam dengan 5 tahun penjara, sementara suaminya kita ancam dengan 10 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, Minggu (24/4/2022).
Sekujur Tubuh Penuh Luka