Nasib Tragis Oknum Polisi Bogor, Tilang Pemotor Rp 2,2 Juta, Kini Masuk Bui dan Terancam Dipecat
oknum polisi dari Polresta Bogor Kota ini nekat menilang pemotor dengan denda di luar batas wajar
Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib tragis dialami seorang oknum polisi di Bogor setelah menilang pemotor tak berkaca spion.
Bukannya mendapat penghargaan, sang oknum polisi ini masih meringkuk di sel penjara.
Sebab, oknum polisi dari Polresta Bogor Kota ini nekat menilang pemotor dengan denda di luar batas wajar.
Yang cukup menuai sorotan, aksi penilangan itu dilakukan pukul 4 subuh.
Sang oknum polisi yang belum diketahui secara pasti identitasnya itu, meminta pemotor membayar denda tilang mencapai Rp 2,2 juta.
Akibatnya ulahnya itu, korban yang kena sanksi tilang pun curhat di media sosial hingga terdengar ke telinga pimpinan Polresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Terancam Dipecat
Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, pihaknya sudah mengamankan oknum polisi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polresta Bogor Kota.
Baca juga: Curhat Pemotor di Bogor Ditilang Jutaan Cuma Karena Tak Pakai Spion, Korban: Mintanya Rp 2,2 juta
Ia pun menegaskan, sang oknum tersebut saat ini telah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.
"Saat ini berdasarkan bukti awal telah dilakulan penindakan berupa penahanan terhadap oknum yang bersangkutan itu," kata Iptu Rachmat Gumilar.

Rangkaian pemeriksaan tersebut, akan terus dilakukan sebagai rangkaian kode etik.
Sehingga, sambung Iptu Rachmat Gumilar, bisa diputuskan hukuman apa yang akan diberikan kepada oknum tersebut.
"Pemeriksaan terus dilakukan sebagai rangkaian kode etik. Pemeriksaan kode etik ini yang keputusannya nanti dapat diputuskan. Ancaman bisa di pecat," kata dia.
Baca juga: Terungkap Motif Getok Denda Tilang oleh Oknum Polisi di Bogor, Kapolres: Buat Keuntungan Pribadi
Korban Diminta Bayar Denda Tilang Rp 2,2 Juta
Sang oknum polisi di Bogor memaksa korban membayar denda tilang hingga jutaan rupiah.