Breaking News

Bupati Bogor OTT KPK

Daftar Kakak-Adik yang Terjerat KPK, Terbaru Bupati Bogor Ade Yasin dan Sang Kakak Rachmat Yasin

OTT KPK terhadap Bupati Bogor Ade Yasin menambah daftar panjang kakak-adik yang terjaring kasus korupsi.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Kolase Tribunnews dan Instagram Ade Yasin
Ade Yasin dan Rachmat Yasin menambah daftar kakak-adik yang terjerat korupsi. 

3. Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana

Gubernur Banten, Atut Chosiyah Atut divonis penjara 7 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan karena dianggap bersalah memberikan uang Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi M Akil Mochtar.

Dalam kasus itu, adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga divonis bersalah.

Wawan dihukum 5 tahun penjara.

Saat ini, Wawan masih menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang.

Sementara, dalam kasus lain, Atut dihukum 5,5 tahun penjara.

Atut terbukti merugikan negara sebesar Rp 79,7 miliar dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Ia dinilai telah memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Terpidana kasus penerimaan suap Fuad Amin Imron (kanan) bersama Terpidana kasus suap hakim MK dalam sengketa Pilkada Tubagus Chaeri Wardhana (kiri) tiba di gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Senin (22/10/2018). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Chaeri Wardhana dan Fuad Amin sebagai saksi dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait pemberian fasilitas dan perizinan di lapas.
Terpidana kasus penerimaan suap Fuad Amin Imron (kanan) bersama Terpidana kasus suap hakim MK dalam sengketa Pilkada Tubagus Chaeri Wardhana (kiri) tiba di gedung KPK untuk diperiksa di Jakarta, Senin (22/10/2018). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Chaeri Wardhana dan Fuad Amin sebagai saksi dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait pemberian fasilitas dan perizinan di lapas. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

4. Andi dan Choel Mallarangeng

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara.

Andi terbukti melakukan korupsi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Sementara, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel divonis 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Adik kandung Andi Mallarangeng itu juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Choel terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek pembangunan P3SON di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Daftar Nama Dinasti Yasin di Dunia Politik, Kakak-Adik Kompak Terjaring OTT KPK

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Sempat Dikunjungi Sosok Ini: Luar Biasa Abang Kita

5. Anggodo dan Anggoro Widjojo

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved