Bak Kerasukan Setan, Emosi Ayah Memuncak Anaknya Rewel Tengah Malam, Nasib Si Kecil Mengenaskan
Seorang ayah di Medan tega membanting anaknya yang belum genap berusia tiga tahun hingga meninggal dunia.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Entah apa yang ada di pikiran ayah satu ini hingga tega membanting anak kandungnya sendiri.
Ia tega melakukan hal itu lantaran sang anak rewel.
Pria berusia 31 tahun itu kesal karena sang anak mengganggu tidurnya di tengah malam.
Naik pitam, ia pun membanting anaknya yang masih balita tersebut.
Akibat perbuatannya itu, sang anak sempat mengalami sesak napas.
Padahal balita itu rewel diduga karena sedang sakit.
Sebab anak pertamanya itu muntah-muntah sehingga menyebabkan sang balita jadi rewel.
Namun, bukannya menenangkan anaknya, sang ayah malah tega membanting tubuh bocah tak berdaya itu.
Bukan cuma sekali, ia bahkan melakukan aksi mengerikannya itu sebanyak dua kali.
Sang istri atau ibu korban pun sempat berusaha menghalangi aksi suaminya.
Baca juga: Jangan, Sakit Jeritan Bocah 3 Tahun Saat Disiksa Orangtuanya, Korban Hanya Makan Mie Instan Mentah
Baca juga: Bocah 8 Tahun yang Disiksa Ayah Tiri Belum Dapat Perhatian dari Dinas Sosial, Ibu Korban: Boro-boro
Namun, ia tak kuasa mencegah karena suaminya sudah disulut emosi.
Balita malang itu pun kemudian dibawa ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tidak bisa tertolong.
Sang anak pun tewas di tangan ayah kandungnya sendiri.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, Sabtu (30/4/2022), balita malang tersebut berinisial R.
Ia tewas setelah dibanting oleh pelaku berinisial F (31) yang merupakan ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa memilukan ini terjadi di rumah mereka Jalan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis (28/4/2022) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menuturkan, motif kejadian pembunuhan itu terjadi lantaran sang ayah merasa kesal terhadap anak pertamanya itu.
"Korban muntah-muntah.
Yang bersangkutan merasa kesal, karena anak kandungnya ini mengganggu tidurnya tengah malam," kata Fathir dilansir dari Tribunmedan.com, Sabtu (30/4/2022).

Ia mengatakan, pria itu merasa kesal karena anaknya rewel dan mengganggu tidurnya di malam hari.
Baca juga: Khawatirkan Kondisi Mental Bocah 8 Tahun yang Disiksa Ayah Tiri, Puskesmas Ragajaya : Harus Diterapi
Baca juga: Anak Kandungnya Disiksa Ayah Tiri, Ibu Korban: Dia Balas Dendam
Karena kekesalannya itu, pelaku pun langsung menggendong anaknya.
Namun bukannya membuat sang anak reda, pria itu malah melakukan hal tak terduga yakni dengan cara membanting darah dagingnya itu.
Ibu korban yang saat itu sedang berada di dalam rumah sempat berusaha menghalangi namun upayanya sia-sia.
"Si bapak merasa kesal sehingga membanting anak ini sebanyak dua kali.
Saat kejadian disaksikan juga oleh ibunya dan sempat mencoba menghalangi," sebutnya.
"Tetapi karena si bapaknya ini emosi, sehingga tidak mampu menghalangi perbuatan si bapak," sambungnya.
Akibat aksi nekat sang ayah, korban pun sempat mengalami sesak napas setelah dibanting.
Karena panik dengan kondisi balita itu, korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit.

Namun sayang, sesampainya di rumah sakit korban pun dinyatakan telah meninggal dunia.
"Setelah dibanting sempat dibawa ke rumah sakit.
Sesampainya di sana jiwanya sudah tidak tertolong, si anak yang umurnya belum genap berusia tiga tahun itu meninggal dunia," bebernya.
Baca juga: Puskesmas Ragajaya Ungkap Kondisi Bocah di Bogor yang Disiksa Ayah Tirinya, Tubuh Korban Penuh Luka
Baca juga: Kenapa Lu Tega, Ibu Korban Histeris Anaknya Disiksa ART, Ucapan Pelaku Bikin Geram : Jangan Bohong
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan, pihaknya masih akan mendalami lagi terkait informasi dugaan pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
"Ini masih akan kita dalami lagi, nanti akan kami lakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap si bapak, mengenai informasi apakah si bapak sudah sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya," ucapnya.
Terkait perbuatan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Percut Sei Tuan dan akan segera di bawa ke Polrestabes Medan.
"Pelaku pasti akan dilakukan penahanan, terhadap pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara akibat perbuatannya," pungkasnya.(*)