Sambil Bawa Bayi, Dokter Pembakar Bengkel Bantah Habisi Calon Mertua, Sebut Pacar Niat Bakar Diri
Di hadapan hakim, Mery membantah bahwa dirinya merencanakan pembunuhan calon mertua dengan cara membakar bengkel keluarga sang pacar
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus dokter pembakar bengkel yag menewaskan 3 orang, termasuk pacar dan calon mertua kini menemui babak baru.
Saat membakar bengkel tersebut, terdakwa Mery Anastasia (30) diketahui sedang hamil anak kekasihnya, LE (35).
Lantaran tak direstui keluarga pacarnya, terdakwa ME melakukan perbuatan membabi buta dengan membakar bengkel milik calon mertua.
Pacar dan calon mertua Mery, yakni LE (35), ED (63) dan LI (54) tewas dalam insiden tersebut.
Kejadian mengerikan itu terjadi di Jalan Cemara, kawasan Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada 6 Agustus 2021 silam.
Kini, terdakwa ME sudah melahirkan bayi hasil hubungannya dengan mendiang sang pacar.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (7/6/2022), terdakwa ME pun membawa serta bayinya ke ruangan sidang.
Bayi Mery ini diketahui baru berusia 2,5 bulan.
Di hadapan hakim, Mery membantah bahwa dirinya merencanakan pembunuhan calon mertua dengan cara membakar bengkel keluarga sang pacar.
Mery berdalih ayah dari anaknya, LE - lah yang membeli bensin dengan niat bunuh diri.
Baca juga: Baru Diungkap di Persidangan, Dokter Pembakar Bengkel Ungkap Percakapan dengan Korban Sebelum Tewas
Hal itu lantaran LE depresi hubungannya dengan terdakwa tidak direstui keluarga.
Selama persidangan, Mery menyebut kekasihnya sempat berulang kali coba untuk bunuh diri.
Mery berujar, seusai pulang kerja pada 6 Agustus 2021, ia sedang berada di mobil yang disopiri oleh LE.
Namun di tengah jalan tol, sang kekaish LE disebut Mery, nekat untuk berdiri di tengah jalan tol berharap ditabrak mobil.
"Pas saya pulang kerja, pacar saya, dia (LE) yang nyetir. Dia tiba-tiba berhenti di jalan tol, nyeberang di jalan tol. Saya enggak berani lihat," papar Mery saat sidang, dikutip dari Kompas.com.
