Sambil Bawa Bayi, Dokter Pembakar Bengkel Bantah Habisi Calon Mertua, Sebut Pacar Niat Bakar Diri
Di hadapan hakim, Mery membantah bahwa dirinya merencanakan pembunuhan calon mertua dengan cara membakar bengkel keluarga sang pacar
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
"Di mobil (Mery) ditemukan lima kantong plastik isi bensin,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono.
"Dugaannya memang betul itu (disengaja),” kata Zazali.
Baca juga: Dalang Pembakaran Leo Terancam Hukuman Mati, Keluarga Korban Ngaku Ikhlas : Walau Sakit Luar Biasa
Pengakuan ME di hadapan majelis hakim pun diperjelas kuasa hukum terdakwa.
"Untuk unsur pembunuhan, unsur sebagai pelaku pembakaran, itu tidak ada. Itu semua dipaksakan," tegas Dosma Roha Sijabat, kuasa hukum terdakwa, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube TVOne News, Rabu (8/6/2022).
Kemudian, kuasa hukum pun membela terdakwa ME yang saat itu hanya ingin mempertahankan janin yang dikandungnya.
Terdakwa ME disebut tak pernah berniat menggugurkan janin hasil hubungannya dengan sang pacar, LE.
Bahkan, ME pun mempertahankan kehamilan dan rela melahirkan di dalam penjara.
"Bagaimana seorang perempuan mempertahankan janinnya.
Bagaimana seorang perempuan memperjuangkan haknya, bahwa dia bukanlah orang yang bersalah," tegas kuasa hukum.
Setelah itu, kuasa hukum menyebut terdakwa ME juga menjadi korban fitnah soal pemerasan terhadap keluarga pacarnya.
"Fitnah adanya pemerasaan uang Rp 300 juta, fitnah juga adanya terdakwa melakukan pembakaran secara terencana.
Kami pastikan itu semuanya bohong," tegasnya.
