Ngidam Tak Dituruti Pacar, Mahasiswi Mataram Minum Obat Penggugur Janin, Panik Perutnya Kesakitan

Sang pacar tidak mengabulkan ngidamnya BRB, membuat mahasiswi itu nekat beli obat penggugur janin untuk aborsi

Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
ilustrasi- Shutterstock
Mahasiswi Mataram nekat aborsi pakai obat penggugur janin, berawal dari ngidam tak dituruti 

Pelaku kemudian meminum sebagian obat tersebut di dalam kamar kosnya.

Rupanya obat penggugur janin itu bereaksi, sehingga pelaku mengalami rasa nyeri di bagian perut serta mengeluarkan bercak darah di alat kelaminnya.

Baca juga: Gugurkan Kandungannya di Bantul, Mahasiswa Asal Kalteng Letakkan Jasad Bayi di Kompleks Masjid

Karena efek dari obat itu belum bisa menggugurkan kandungan, keesokan harinya, pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 12.00 Wita, pelaku  kembali mengonsumsi obat tersebut.

Rasa sakit yang sama pada bagian perut pun dikeluhkan pelaku.

Apalagi kini darah yang keluar jauh lebih banyak dibanding kemarin.

Panik, pelaku pun tidak bisa menahan lagi kesakitannya hingga meminta speupu untuk mengantarkannya ke polisi.

Mahasiswi Mataram nekat aborsi pakai obat penggugur janin, berawal dari ngidam tak dituruti
Mahasiswi Mataram nekat aborsi pakai obat penggugur janin, berawal dari ngidam tak dituruti (ilustrasi- Shutterstock)

Pelaku saat itu masih kesal dengan sang pacar, sehingga ia pun tak memberi tahu kekasihnya.

"Terduga sudah tidak bisa menahan rasa sakitnya sehingga menghubungi sepupunya untuk membawanya ke rumah sakit dan terduga dibawa ke RS Kota Mataram dan dibantu oleh sepupu dan temannya," ungkap Kadek.

Sampai di rumah sakit, pelaku sudah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki, namun keadaan bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal dengan warna kehitaman.

Baca juga: Minta Pacar Aborsi hingga Tewas, Vonis Hukuman Bripda Randy Mengejutkan, Lebih Ringan dari Tuntutan

Penangkapan Pelaku

Bersamaan dengan itu, Tim Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Mataram yang mendapatkan pelaporan dari Rumah Sakit Kota Kota Mataram langsung menangkap BRB, Minggu (19/6/2022).

Sat ditangkap, BRB baru selesai melakukan penguretan bayi.

Kemudian, BRB digiring polisi menuju kosannya untuk mengumpulkan barang bukti.

Ilustrasi
Ilustrasi pelaku ditangkap polisi (Pixabay)

Pihaknya telah memeriksa para saksi dan olah TKP di kamar kos terduga di daerah Pajang, namun polisi tidak menemukan bekas obat yang dikonsumsi pelaku. 

Polisi juga telah memeriksa pacar pelaku, namun saat ini belum kooperatif.

Hingga kini, pihak Polresta Mataram masih memeriksa pelaku dan berkoordinasi dengan dokter forensik terkait penyebab kematian dari janin tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved