Temukan Ini saat Sidak ke Eks Holywings Bogor, Bima Arya Ancam Cabut Izin Bar : Disegel 14 Hari
Aksi Bima Arya sidak ke eks Holywings Bogor sebagai buntut promo minuman keras bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan sidak ke Elvis Cafe dan Resto yang merupakan Eks Holywings Bogor di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (25/6/2022).
Aksi Bima Arya sidak ke eks Holywings Bogor sebagai buntut promo minuman keras bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.
Saat sidak, Bima Arya pun menemukan ratusan botol minuman keras di atas 5 persen yang tersimpan di dalam gudang.
Sidak dilakukan Bima Arya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopminda) Kota Bogor.
"Jadi kami forkopimda bersama pak kapolres dan pak dandim ingin menindaklanjuti laporan dari masyarakat keresahan yang diakibatkan karena adanya promosi dari Holywings. Kami cek langsung ke lokasi walaupun Holywings di Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi elvis," kata Bima Arya di lokasi.
Baca juga: Holywings di Bogor Sudah Berganti Nama, Bima Arya : Hormati Aturan dan Hargai Kearifan Lokal
Bima Arya pun mengungkapkan Elvis Cafe dan Resto ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia.
"Kami temukan bukti bahwa toko ini gerai ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia, hanya namanya saja Elvis. Tapi, ini semua masih dalam perusahaannya yang sama ini ada di akun resminya," jelas Bima Arya.
Terkait adanya promosi yang menistakan agama itu, dari hasil sidak, Bima Arya pastikan tidak ditemukan hal tersebut.

"Kami tidak mau promosi yang melukai umat islam ini juga dilakukan di Kota Bogor. Kami tidak menemukan itu promosi di sini," tambah Bima Arya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan pihaknya sudah mrlakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait adanya rumor promosi miras oleh Holywings yang menistakan agama.
"Jadi sejak kemarin kami saat isu ini sudah bergulir kami berkoordinasi terus dengan jajaran Polre Metro Jakarta Selatan terkait dengan penanganan perkara yang dilaksanakan oleh polres jakarta selatan dan 6 tersangka sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Susatyo.
Baca juga: Temukan Ratusan Botol Miras Saat Sidak di Eks Holywings Bogor, Bima Arya Geram: Bisa Dicabut Izinnya
Susatyo pun ikut membeberkan hasil sidak yang dilakukan bersama Forkopminda ini.
Dipastikan, tidak ada minuman keras yang sama seperti yang dilakukan oleh Holywings.
"Untuk mengantisipasi semuanya tentunya kami berkoordinasi dengan jajaran satpol PP dengan kodim untuk memastikan bahwa elvis ini yang terafiliasi dengan hollywings ini mematuhi ketentuan," tandasnya.