Temukan Ini saat Sidak ke Eks Holywings Bogor, Bima Arya Ancam Cabut Izin Bar : Disegel 14 Hari

Aksi Bima Arya sidak ke eks Holywings Bogor sebagai buntut promo minuman keras bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Jajaran Forkopminda Kota Bogor saat lakukan sidak ke Ex Holywings, Sabtu (25/6/2022). 

Elvis Cafe dan Resto Disegel

Jajaran Forkopminda Kota Bogor saat lakukan sidak ke Eks Holywings, Sabtu (25/6/2022).

Pemerintah Kota Bogor lakukan penyegelan selama 14 hari kedepan kepada Elvis Cafe dan Resto (Ex Holywings Bogor) Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Sabtu (25/6/2022).

Penyegelan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, Kapolresta Bogor, serta Dandim 0606 Kota Bogor.

Jajaran Forkopminda Kota Bogor saat lakukan sidak ke Ex Holywings, Sabtu (25/6/2022).
Jajaran Forkopminda Kota Bogor saat lakukan sidak ke Ex Holywings, Sabtu (25/6/2022). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Sebelum melakukan penyegelan, Wali Kota Bogor Bima Arya beserta jajaran, melakukan sidak di areal dalam ex Holywings Bogor ini sekitar pukul 14.00 WIB.

Sidak ini dilakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat terkait keresehan akibat ulah dari Holywings yang menistakan agama.

Walaupun, diketahui, nama Holywings Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis Cafe dan Resto

Baca juga: Penyegelan Eks Holywings Bogor Terancam Permanen, Bima Arya Geram Ungkap Alasan: Banyak Mudaratnya

Dalam sidak yang dilakukan ini, memang tidak ditemukan seperti apa yang terjadi di Holywings.

Namun, dalam sidak ini ditemukan terkait Elvis yang masih menjual minuman keras di atas 5 persen.

Bahkan, Wali Kota Bogor beserta jajaran Forkopminda menemukan gudang yang menyimpan ratusan botol minuman keras di atas 5 persen.

Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi Holywings Cafe di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur, Selasa (8/2/2022) sore.
Wali Kota Bogor Bima Arya mendatangi Holywings Cafe di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur, Selasa (8/2/2022) sore. (Istimewa/Pemkot Bogor)

Sebelum itu, beberapa karyawan sempat beradu mulut dan berkelit ketika ditanyai oleh petugas sidak terkait penjualan minuman.

Bima Arya pun langsung geram dan mengancam akan mencabut izin dari Elvis Cafe dan Resto.

"Kemudian kami melakukan pengecekan atas izin yang diberikan. Izin yang di berikan ini bukan untuk menjual alkohol di atas 5 persen, tetapi dari pengecekan kami hari ini bersama pak dandim dan pak Kapolresta ini ditemukan alkohol di atas 5 persen rata rata 40 persen. Kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan sekaligus dibekukan IMB nya," kata Bima Arya saat sidak.

Baca juga: Ratusan Umat Muslim Bogor Raya Datangi Eks Holywings Bogor, Suara Takbir dan Salawat Menggema

Bima Arya pun menuturkan, pihaknya geram lantaran izin yang diberikan tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Izin yang diberikan itu, tambah Bima Arya, mulai dari tidak boleh menjual minuman keras di atas lima persen, dan menjunjung kearifan lokal.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved