Temukan Ini saat Sidak ke Eks Holywings Bogor, Bima Arya Ancam Cabut Izin Bar : Disegel 14 Hari

Aksi Bima Arya sidak ke eks Holywings Bogor sebagai buntut promo minuman keras bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Jajaran Forkopminda Kota Bogor saat lakukan sidak ke Ex Holywings, Sabtu (25/6/2022). 

"Ingat izin ini untuk rumah makan, cafe, dan restoran. Bukan izin menjual alkohol di atas lima persen. Perubahan nama perubahan itu biasa saja. Tidak boleh melanggar perda. Perwali perda jelas dilanggar menjual alkohol diatas 5 persen," jelas Bima Arya.

"Waktu itu saya izinkan asal tidak menjual alkohol di atas lima persen dan menghormati kearitan lokal bandrek bajigur. Ternyata mereka tricky, mereka nyembunyikan stok alkohol di sebelah. Kita telusuri ternyata ratusan botol di sana," imbun Bima Arya.

Bima Arya pun menegaskan, akan terus mendalami penjualan yang dilakukan melanggar Perda dan Perwali ini.

Secara tegas, Bima Arya akan menutup Elvis (ex Holywings Bogor) secara permanen.

"Kita dalami, kalau bukti bukti semakin kuat, saya kira bisa saja Pemkot mencabut izin usaha di sini permanen. Buat apa kalau banyak mudorotnya. Buat apa kalau banyak menimbulkan persoalan. Kita tidak hanya butuh PAD. Tapi, kita butuh situasi bogor, nyaman, kondusif, dan berkah," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved